JAKARTA, KOMPAS.com - PT KAI Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta akan menertibkan sejumlah pelintasan liar buntut kecelakaan maut yang menewaskan seorang pengemudi ojek online (ojol) di pelintasan Stasiun Duri-Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam kecelakaan tersebut, pengemudi ojol tewas tertabrak kereta rel listrik (KRL) yang melintas.
"Daop 1 Jakarta sangat menyayangkan kejadian tersebut serta turut prihatin dan mengucapkan duka yang mendalam," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa melalui keterangannya, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Pengemudi Ojol dan Penumpangnya Tertabrak Kereta di Duri Kosambi, 1 Orang Tewas di Tempat
Eva mengatakan, saat ini terdapat 455 pelintasan di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Sebanyak 196 di antaranya merupakan pelintasan tidak resmi atau liar.
Untuk mewujudkan keselamatan di pelintasan jalur kereta, PT KAI Daop 1 Jakarta menargetkan akan menutup 67 pelintasan liar secara bertahap.
Pelintasan liar tersebut ditutup oleh PT KAI Daop 1 Jakarta bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dan pemerintah daerah setempat sejak Januari 2022.
"Sampai sekarang lebih dari 36 titik pelintasan dan 31 di antaranya merupakan pelintasan liar yang sudah ditutup," jelas Eva.
Baca juga: Diduga Terobos Pelintasan di Duri Kosambi, Pengemudi Ojek dan Penumpang Tertabrak Kereta
PT KAI Daop 1 Jakarta mengimbau agar masyarakat tidak membuka kembali pelintasan liar.
Selain itu, masyarakat juga diminta menggunakan pelintasan resmi untuk keselamatan dan keamanan bersama.
Apabila sirene peringatan sudah berbunyi dan palang pelintasan mulai menutup, masyarakat dilarang menerobos dan membuka palang pelintasan secara paksa.
Sementara itu, untuk pelintasan resmi yang tidak ada penjaga, masyarakat diingatkan agar berhati-hati sebelum melintas.
Caranya yaitu dengan memperhatikan rambu-rambu early warning system (EWS) atau sirene, serta memperhatikan ke arah kanan dan kiri pelintasan untuk memastikan tidak ada kereta yang akan melintas.
Baca juga: Ojol Tertabrak Kereta di Duri Kosambi, Penumpangnya Selamat Usai Lompat dari Motor
"Pada pelintasan liar, kami mengimbau masyarakat lebih berhati-hati agar tidak sembarangan menyeberang dengan memastikan tidak ada kereta yang akan melintas," jelas Eva.
Adapun penutupan pelintasan liar demi keselamatan itu akan terus dilakukan Daop 1 Jakarta sesuai Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.
Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi ojek online dan penumpangnya tertabrak kereta api di pelintasan sebidang tanpa palang di Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (26/8/2022).