Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwakilan Komisi V DPR Temui Massa Aksi, Barisan Pengemudi Ojol Membubarkan Diri

Kompas.com - 29/08/2022, 16:38 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pengemudi ojek online (ojol) membubarkan diri usai menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).

Pantauan Kompas.com, aksi demonstrasi untuk menuntut pembuatan regulasi transportasi online dan menolak kenaikan harga BBM selesai, setelah massa ditemui perwakilan anggota Komisi V DPR RI.

Sambil diarahkan oleh orator di atas mobil komando, para pengemudi ojol yang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR RI berangsur-angsur membubarkan diri.

Baca juga: Ditemui Perwakilan Komisi V DPR RI, Pengemudi Ojol: Kami Butuh Bukti, Bukan Janji

Mereka berjalan bersama-sama ke arah Jalan Gerbang Pemuda yang menjadi lokasi kantong parkir kendaraan para massa aksi.

"Satu komando, kita datang bareng, bubar juga bareng. Kita tunjukkan bahwa tujuan kita satu," kata orator di atas mobil komando.

Saat ini, tidak ada massa aksi dari elemen ojol di depan gerbang utama Gedung DPR/MPR RI. Meski begitu, petugas kepolisian masih bersiaga di sisi Jalan Gatot Subroto.

Baca juga: Setelah Pengemudi Ojol, Giliran Massa HMI Demo di Depan DPR/MPR, Tolak Kenaikan BBM

Sebagai informasi, sejumlah pengemudi ojol menggelar demontrasi di depan Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (29/8/2022).

Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) Lily Pujiati mengatakan, ada empat tuntutan yang mereka bawa dalam aksi demonstrasi Senin ini.

Sebelum menuju gedung DPR, para peserta aksi berunjuk rasa di depan Kementerian Perhubungan untuk mengajukan tuntutan pertama.

Pengendara ojol menuntut Kementerian Perhubungan untuk konsisten dengan aturan kenaikan tarif baru ojol.

"Karena sudah dua kali diundur tanpa kejelasan kapan dan tarifnya seperti apa. Untuk itu kami akan ke Kemenhub minta kejelasan soal ini," katanya dilansir TribunJakarta.com, Senin (29/8/2022).

Kemudian massa aksi menuju gedung DPR untuk menyampaikan tuntutan kedua, yakni kebijakan potongan aplikator yang dibebankan ke driver diturunkan menjadi maksimal 10 persen.

Sebab, selama ini potongan 20 persen sangat memberatkan driver.

"Karena kami sudah menanggung biaya BBM, parkir, pulsa, biaya ganti ban dan spare parts lainnya," tambahnya.

Tuntutan yang ketiga, massa demo meminta kesejahteraan lebih diperhatikan dengan menetapkan status sebagai pekerja tetap, bukan mitra.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Soal Peluang Maju Pilkada DKI, Heru Budi: Hari Esok Masih Penuh Misteri

Megapolitan
Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Sopir Truk Akui Kecelakaan di GT Halim karena Dikerjai, Polisi: Omongan Melantur

Megapolitan
Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Sebelum Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR, Petugas Sudah Pernah Tegur Pelaku Pungli

Megapolitan
Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum 'Update' Kasus Kematian Akseyna

Sudah 1,5 Tahun Kompolnas dan Polisi Belum "Update" Kasus Kematian Akseyna

Megapolitan
Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Ucap Syukur Nelayan Kamal Muara kala Rumahnya Direnovasi Pemprov DKI

Megapolitan
Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Rekonstruksi Kasus Penembakan Ditunda sampai Gathan Saleh Sehat

Megapolitan
Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Buntut Pungli Sekelompok Orang, Dinas Bina Marga DKI Tutup Celah Trotoar Dekat Gedung DPR

Megapolitan
Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Warga Bogor Tertipu Penjual Mobil Bekas di Bekasi, padahal Sudah Bayar Lunas

Megapolitan
Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Gandeng Swasta, Pemprov DKI Renovasi 10 Rumah Tak Layak Huni di Kamal Muara

Megapolitan
Singgung 'Legal Standing' MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Singgung "Legal Standing" MAKI, Polda Metro Jaya Sebut SKT sebagai LSM Sudah Tak Berlaku

Megapolitan
Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Penyidikan Aiman Witjaksono Dihentikan, Polisi: Gugur karena Tak Berkekuatan Hukum

Megapolitan
Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Belum Tahan Firli Bahuri, Kapolda Metro Terapkan Prinsip Kehati-hatian

Megapolitan
Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Dishub DKI Jaga Trotoar di Jakpus yang Dimanfaatkan Sekelompok Orang Tarik Bayaran Pengendara Motor

Megapolitan
Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Oknum Anggota TNI Pengeroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus Bukan Personel Kodam Jaya

Megapolitan
Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Polisi: Sopir Truk Ugal-ugalan di GT Halim Bicara Melantur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com