JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi menilai saat ini banyak orang tidak memiliki kompetensi bekerja di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Ia pun membenarkan bahwa telah terjadi praktek jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Banyak sekarang yang enggak berkompeten di posisinya dimasukkan," kata Prasetyo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (29/8/2022).
Prasetyo tidak merinci siapa sosok yang ia nilai tidak kompeten untuk bekerja di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Baca juga: Terdakwa Pengeroyok Ade Armando Menangis Sesenggukan: Saya Tidak Berniat Memukuli Korban...
Namun, kata dia, semua itu akan segera dibuka oleh Panitia Khusus Kepegawaian yang segera dibentuk dalam waktu dekat.
"Nanti di Bamus nanti ketahuan, pansus nanti ketahuan," ujar dia.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengaku mengantongi nama oknum yang diduga melakukan praktek jual beli jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
"Di akhir masa jabatan Gubernur (DKI Jakarta Anies Baswedan), saya mendengar banyak persoalan ASN (aparatur sipil negara) dalam jual beli penempatan. Sudah berapa (nama) oknum saya temukan," ungkapnya, ketika dihubungi, Rabu (24/8/2022).
Baca juga: Terdakwa Sebut Ade Armando Dipukuli Banyak Orang: Kenapa Hanya Kami Berenam yang Ditangkap?
Gembong mengungkapkan biaya yang harus dibayar untuk menempati sejumlah jabatan di Pemprov DKI Jakarta terbilang fantastis.
Menurut dia, seorang kepala subseksi harus membayar Rp 60 juta untuk menjadi kepala seksi. Kemudian, biaya yang harus dibayar untuk menjadi lurah sebesar Rp 100 juta.
Anggota Komisi A itu melanjutkan, untuk menjadi camat, biayanya mencapai Rp 200 juta-Rp 250 juta.
"Mulai dari harga Rp 60 juta, itu hanya geser dari posisi yang sama, misalnya (kepala) subseksi jadi (kepala) seksi itu, dia dimintain Rp 60 juta," tutur Gembong.
"Untuk jadi lurah ada yang Rp 100 juta. Kalau camat ada yang Rp 200 juta-Rp 250 juta, bervariasi," lanjut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.