JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tanjung Duren menangkap pelaku pembuangan bayi berjenis kelamin perempuan yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di gerobak sampah kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (24/8/2022).
"Penemuannya (jenazah bayi) Rabu lalu. (Pelaku) sudah (ditangkap)," kata Kepala Kepolisian Sektor Tanjung Duren Kompol Muharam Wibisono saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).
Ibu bayi diduga merupakan salah satu penghuni indekos di sekitar tempat bayi itu dibuang.
Tubuh bayi itu diletakkan di tempat sampah indekos hingga tanpa sengaja diangkut petugas ke tempat penampungan sementara (TPS).
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Iptu Tri Bintang Baskoro mengatakan, pelaku diduga tega membuang bayi tersebut lantaran takut ketahuan orangtuanya. Sebab, bayi tersebut lahir di luar pernikahan.
Baca juga: Angkot Tertabrak KRL di Bogor karena Rem Rusak, Sopir Lompat Selamatkan Diri
"(Ibu bayi) hamil di luar nikah. Motifnya, pelaku tidak mau ketahuan keluarga kalau hamil di luar nikah," kata Bintang kepada wartawan, Selasa.
Bintang mengaku hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait pembuangan bayi tersebut.
Termasuk, mencari tahu apakah bayi tersebut dibuang dalam keadaan hidup atau sudah meninggal dunia.
Sebelumnya, warga berinisial A menceritakan, jenazah bayi yang masih memiliki tali pusar itu dibalut dengan daster dan celana, lalu dibungkus kantong plastik.
Baca juga: Peta Rute KRL Commuter Line 2022
Jenazah bayi ditemukan di depan sebuah rumah indekos. Adapun A merupakan penjaga di rumah indekos tersebut.
"Yang menemukan awalnya tukang sampah, dia lagi mau mengangkut sampah. Rabu, siang jam 11-an. Dia awalnya enggak tahu ada bayi, pas pembongkaran (sampah) di TPS (baru ketahuan)," kata salah satu warga berinisial A kepada wartawan, Selasa.
"Dia (bayi) dibungkus pakai daster sama celana, dibungkus plastik. Dibuang di depan tong. Nah, tukang sampah enggak tahu kalau ada bayi, dia cuma tahu di situ ada kain. Terus dituang ke gerobaknya," kata A.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.