Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gelar Demo, Mahasiswa UI Desak Rektor Ari Kuncoro Segera Bentuk Satgas PPKS

Kompas.com - 30/08/2022, 22:50 WIB
M Chaerul Halim,
Nursita Sari

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menggelar unjuk rasa di Kampus UI, Selasa (30/8/2022), menuntut Rektor UI Ari Kuncoro segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).

Perwakilan massa aksi dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Putra Firdaus mengatakan, hal itu sesuai dengan Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS yang mewajibkan perguruan tinggi memiliki satgas.

"UI belum optimal dalam mengimplementasikan Permendikbud PPKS. Hal tersebut terbukti, pada dasarnya Permendikbud mengatur tiap perguruan tinggi memiliki 1 tahun untuk mengiimplementasikan Permendikbud itu," kata Firdaus kepada wartawan, Selasa.

Baca juga: Kekecewaan BEM UI karena Rektor Ari Kuncuro Ingkar Temui Massa Aksi...

Menurut Firdaus, Rektorat UI belum mampu menerapkan kebijakan Kemendikbud untuk membentuk Satgas PPKS.

Sebab, Rektorat UI belum juga membentuk satgas tersebut meski waktu tinggal tersisa tiga hari.

"Tapi hingga hari ini deadline-nya tinggal 3 hari lagi untuk Universitas Indonesia, mereka belum punya satgas dan belum memiliki komitmen untuk membentuk peraturan rektor tentang PPKS tersebut," ujar Firdaus.

Dalam kesampatan yang sama, Ketua BEM UI Bayu Satria Utomo menyampaikan, UI akan terancam kena sanksi seandainya tak mengindahkan Permendikbud itu.

"Tanggal 3 September kalau UI tidak mengimplementasikan atau peraturan rektor tentang kekerasan seksual itu tidak implementasikan, maka UI akan dikenakan sanksi," kata Bayu.

Baca juga: Kericuhan Demo Mahasiswa UI Mereda Saat Ketua BEM Diizinkan Bertemu dengan Wakil Rektor

Adapun sanksi yang diberikan, sambung Bayu, berupa penurunan akreditasi universitas serta pengurangan anggaran yang diberikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Jika sanksi itu diberikan, maka siapa yang akan dirugikan? Tentu mahasiswa, maka hari ini kami akan bergerak dan kami akan terus bergerak," kata Bayu.

Selain menuntut pembentukan Satgas PPKS, para mahasiswa juga mempersoalkan Statuta UI yang mengizinkan rektor merangkap jabatan.

"Dan masalah kecacatan formil serta substansi lainnya," ujar Bayu.

Baca juga: Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa UI Ricuh, Dua Petugas Keamanan Kampus Disebut Terluka

Dua tuntutan lainnya terkait biaya pendidikan dan pengungkapan kasus kematian mahasiswa UI tujuh tahun lalu, Akseyna Ahad Dori.

"Ketiga adalah masalah biaya pendidikan yang tidak ada keringanan dan malah melambung tinggi. Keempat adalah masalah pembunuhan mahasiswa UI di Danau UI, yang sampai tujuh tahun tidak selesai," ujar Bayu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDIP Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Disorot, Dinas Citata: Itu Masih Perencanaan

Megapolitan
Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com