JAKARTA, KOMPAS.com - Polsek Tanjung Duren menangkap pembuang bayi perempuan yang ditemukan dalam keadaan tak bernyawa di gerobak sampah kawasan Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Rabu (24/8/2022).
Pelaku yang merupakan ibu dari bayi malang tersebut diduga tega membuang bayinya lantaran takut ketahuan bahwa telah hamil di luar nikah.
"(Ibu bayi) hamil di luar nikah. Motifnya, pelaku tidak mau ketahuan keluarga kalau hamil di luar nikah," kata Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren Iptu Tri Bintang Baskoro kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Warga Tomang Temukan Jenazah Bayi dengan Tali Pusar di Gerobak Sampah
Bintang mengatakan, hingga saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait pembuangan bayi tersebut, termasuk mencari tahu apakah bayi tersebut dibuang dalam keadaan hidup atau sudah meninggal.
Selain itu, polisi juga tengah mencari keberadaan ayah bayi atau pacar wanita tersebut. Ayah bayi yang bekerja sebagai pengemudi ojek online itu kini tidak diketahui keberadaannya.
Sebelumnya, warga berinisial A menceritakan, jenazah bayi yang masih memiliki tali pusar itu dibalut dengan daster dan celana, lalu dibungkus kantong plastik.
Baca juga: Gadis Remaja Pembuang Bayi di Tomang Ditangkap, Sempat Telepon Pacar tapi Diabaikan
Jenazah bayi ditemukan di depan sebuah rumah kos. Adapun A merupakan penjaga rumah kos tersebut.
"Yang menemukan awalnya tukang sampah, dia lagi mau mengangkut sampah. Rabu siang jam 11.00-an. Dia awalnya enggak tahu ada bayi, pas pembongkaran (sampah) di TPS (baru ketahuan)," kata A.
"Dia (bayi) dibungkus pakai daster sama celana, dibungkus plastik. Dibuang di depan tong. Nah, tukang sampah enggak tahu kalau ada bayi, dia cuma tahu di situ ada kain. Terus dituang ke gerobaknya," kata A.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.