JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi turun tangan memeriksa juru parkir salah satu minimarket di kawasan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang disebut meminta bayaran sebesar Rp 15.000 kepada pengendara mobil.
Polisi pun menyebut kasus ini terjadi karena kesalahpahaman.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mampang Prapatan, Kompol Supriadi mengatakan, tukang parkir itu ditangkap setelah polisi mengetahui soal keluhan seorang pengendara yang beredar di media sosial.
"Anggota polsek kami perintahkan dan tukang parkir itu kami amankan," kata Supriadi, saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).
Berdasarkan keterangan tukang parkir dalam pemeriksaan, persoalan itu bermula saat pemilik kendaraan memarkirkan mobilnya di halaman minimarket.
Pemilik mobil mulanya ke tempat makan di seberang minimarket, kemudian ia masuk ke minimarket untuk membeli minuman.
Tukang parkir itu pun merasa tersinggung dengan sikap pemilik kendaraan itu. Ia lantas mematok biaya parkir sebesar Rp 15.000.
Polisi pun menilai ada kesalahpahaman antara juru parkir dan pengendara mobil yang kemudian membuat pengendara mobil itu berkeluh kesah di media sosial.
"Kesalahpahaman saja. Dia (pemilik kendaraan) juga ngasih (uang parkir) kok, cuma dia kaget saja," ucap Supriadi.
Tukang parkir itu pun tak tidak ditahan karena belum ada laporan langsung dari pengendara mobil. Ia kembali dilepas usai diperiksa.
Keluhan pengendara soal biaya parkir mencapai Rp 15.000 hanya untuk beli air mineral di minimarket itu sebelumnya beredar di media sosial Twitter.
Keluhan pemilik kendaraan itu diunggah oleh akun Twitter @Askrlfess. Dalam unggahan foto itu dituliskan bahwa pengendara mobil kaget karena tukang parkir meminta uang Rp 15.000.
"Btw gue kan parkir di Indomart Kemang ya. Pas gue baru buka mobil si tukang parkir bilang mba bayar dulu 15 rb. What?? gue norak apa tukang parkirnya yang kebangetan?? beli aqua 550, parkir 15 rb," keluh pemilik kendaraan.
(Penulis: Muhammad Isa Bustomi | Editor: Kristian Erdianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.