JAKARTA, KOMPAS.com - Kecelakaan tunggal truk terjadi di Jalan Sultan Agung KM 28,5 Kelurahan Kota Baru, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Rabu (31/8/2022) siang.
Truk tersebut menabrak tiang komunikasi di depan SD Negeri Kota Baru II dan III Bekasi hingga roboh. Akibat kecelakaan itu, 10 orang tewas dan 20 lainnya luka-luka.
Pengamat transportasi, Azas Tigor Nainggolan, mengungkapkan ada beberapa hal yang diduga menjadi penyebab kecelakaan maut yang tewaskan sejumlah orang tersebut.
"Pertama, kejadian ini bisa jadi karena pengemudi lalai dan tidak siap atau tidak laik kerja," tutur Tigor dikutip dari program Breaking News Kompas TV, Rabu (31/8/2022).
Baca juga: Kecelakaan Maut di Bekasi, Sopir dan Kernet Pikap Tewas Tertimpa Tower yang Dihantam Truk
Kedua, Tigor menduga kendaraan yang tidak laik menjadi penyebab kecelakaan tersebut. Berdasarkan pandangan dari tayangan Kompas TV, Tigor melihat truk tersebut sudah kelebihan dimensi dan beban atau over dimension overload (ODOL).
Ketiga, Tigor menduga kecelakaan terjadi juga bisa disebabkan oleh kurangnya pengawasan. Ia mempertanyakan truk tersebut bisa melintas pada waktu yang tidak seharusnya.
Seharusnya, kata Tigor, ada waktu tertentu untuk kendaraan besar seperti truk bisa melintas. Biasanya, Tigor mengatakan ketentuan umum biasanya mengatur truk hanya bisa lewat pada pukul 20.00 sampai 06.00 pagi.
"Namun, kenapa ini bisa lewat? Dan juga truk ini kelihatan betul over dimension overload. Ini kecurigaan awal, jadi saya duga ini tidak ada petugas, baik itu polisi maupun Dishub Pemkot Bekasi," ujar Tigor.
Adapun polisi pun sedang menyelidiki dugaan rem blong yang dialami sebuah truk kontainer sehingga menabrak puluhan orang tersebut.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Latif Usman sempat menyatakan truk itu mengalami kecelakaan saat persneling terhenti di gigi tiga.
Latif mengatakan, truk itu awalnya hilang kendali hingga masuk ke bahu jalan dan menabrak halte. "Kami duga kecepatannya masih di atas 60 km per jam, ini masih kami duga," ujar Latif.
(Penulis : Nirmala Maulana Achmad | Editor : Ivany Atina Arbi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.