Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM UI Desak Rektor Ari Kuncoro Bentuk Satgas PPKS, Ini Tanggapan Pihak Kampus...

Kompas.com - 01/09/2022, 12:09 WIB
M Chaerul Halim,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Direktorat Universitas Indonesia (UI) menyebutkan bahwa kampusnya telah membuat panitia seleksi Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.

Kepala Biro Humas dan KIP UI Amelita Lusia mengatakan, saat ini pembentukan Satgas PPKS masih dalam proses melalui panitia seleksi Satgas PPKS.

"UI telah membentuk Panitia Seleksi Satuan Tugas PPKS, dan saat ini Panitia Seleksi sedang menjalankan tugasnya," kata Amelita Lusia kepada Kompas.com, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: 1.000 Hari Masa Kerja Rektor UI Diwarnai Unjuk Rasa Mahasiswa

Kata dia, nantinya panitia seleksi akan melibatkan dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa untuk membetuk sebagai Satgas PPKS.

"Untuk menerapkan Permendikbudristek RI No. 30 Tahun 2021, akan dilibatkan berbagai unit kerja yang terkait maupun Satgas PPKS yang anggotanya terdiri dari unsur dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa, dengan pertimbangan gender yang sesuai," kata Amelita.

Selain itu, Amelita mengungkapkan, UI masih mempelajari berbagai peraturan rektor sebagaimana implementasi di dalam Permendikbud tentang PPKS.

"UI juga telah berproses mengidentifikasi berbagai peraturan rektor yang perlu disusun sebagai implementasi peraturan tersebut," ungkap dia.

Baca juga: Gelar Demo, Mahasiswa UI Desak Rektor Ari Kuncoro Segera Bentuk Satgas PPKS

Di sisi lain, Amelita mengatakan, sebelum Permendikbudristek RI Nomor 30 Tahun 2021 diterbitkan, UI sudah berkomitmen melakukan pencegahan seksual di lingkungan kampus.

"Sejak sebelum terbitnya peraturan ini, UI memiliki komitmen dan mekanisme untuk mencegah dan menangani kekerasan seksual maupun tindak kekerasan lainnya," imbuh dia.

Desak pembentukan Satgas PPKS

Sebelumnya, sejumlah mahasiswa UI yang menggelar unjuk rasa di Kampus UI, Selasa (30/8/2022), menuntut Rektor UI Ari Kuncoro segera membentuk Satgas PPKS.

Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) sesuai Permendikbud-Ristek Nomor 30 Tahun 2021.

Permendikbud-Ristek itu mengatur tentang mekanisme pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi.

"UI belum optimal dalam mengimplementasikan Permendikbud PPKS. Hal tersebut terbukti, pada dasarnya Permendikbud mengatur tiap perguruan tinggi memiliki satu tahun untuk mengiimplementasikan Permendikbud itu," kata perwakilan dari Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH) Putra Firdaus kepada wartawan, Selasa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Terbukti Konsumsi Ganja, Chandrika Chika Cs Terancam Empat Tahun Penjara

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Selebgram Chandrika Chika Konsumsi Narkoba Satu Tahun Lebih

Megapolitan
Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Meski TikTokers Galihloss Minta Maaf Usai Video Penistaan Agama, Proses Hukum Tetap Berlanjut

Megapolitan
Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Alasan Chandrika Chika Cs Konsumsi Narkoba: Bukan Doping, untuk Pergaulan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pilu Wanita yang Tenggelam di Kali Mookervart | Kasus Bocah Setir Mobil Pameran dan Tabrak Tembok Mal Berujung Damai

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Rute Mikrotrans JAK99 Pulogadung-Lampiri

Megapolitan
Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com