Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Korban Ikut Trading Binomo: Indra Kenz Bilang Legal dan Aman, Dia Juga Pamer Rumah dan Mobil Mewah

Kompas.com - 01/09/2022, 15:20 WIB
Annisa Ramadani Siregar,
Nursita Sari

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Korban kasus investasi bodong binary option Binomo mengaku tertarik mengikuti trading melalui afiliator Indra Kenz karena mengira aplikasi tersebut legal di Indonesia.

Korban berinisial BK menyampaikan itu dalam sidang pemeriksaan saksi kasus Binomo di Pengadilan Negeri Tangerang pada Kamis (1/9/2022).

"Saya mengetahui bulan Maret 2020, waktu saya lagi searching di YouTube, tidak sengaja melihat konten Indra Kenz tentang trading Binomo. Dari situ muncul rasa ingin tahu saya sehingga saya mengikuti trading Binomo. Menurut Indra Kenz, (Binomo) legal dan aman," ujar BK.

Baca juga: Korban Binomo Indra Kenz Mengaku Depresi Berbulan-bulan Usai Terima Ancaman Pembunuhan

Menurut BK, dalam setiap unggahan di media sosial, Indra Kenz selalu menjelaskan bahwa Binomo merupakan aplikasi yang terpercaya, legal, dan paling bagus.

BK pun memercayai ucapan Indra dan tertarik untuk mengikuti trading di Binomo melalui tautan di kanal YouTube milik Indra.

Selain itu, BK juga tertarik mengikuti trading karena melihat Indra Kenz kerap memamerkan hartanya.

"Iya, selalu dia menampilkan konten seperti itu (pamer harta). Justru itu yang membuat saya tertarik. Karena dia membuktikan punya rumah, mobil mewah, saldo yang dia pamerkan di konten YouTube-nya," jelas BK.

Baca juga: Pengakuan Korban Binomo Diteror Buzzer Usai Nomor Ponselnya Disebar Indra Kenz

Tanpa meragukan aplikasi Binomo yang disebut telah legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BK pun mengikuti jejak Indra Kenz.

BK langsung mengeklik tautan bergabung di Binomo yang tercantum di kolom deskripsi kanal YouTube Indra Kenz.

Setelah mengeklik tautan itu, BK langsung diarahkan ke laman Binomo. Setelah membuat akun dengan memasukkan identitas diri, BK langsung mentransfer sejumlah uang sebagai deposit awal.

Sejak Maret 2020 hingga Januari 2022, BK mengaku lebih sering mengalami loss (rugi) dibandingkan profit (untung).

"Total deposit sekitar Rp 500 jutaan, hampir kurang lebih Rp 475 juta kerugiannya," kata BK.

Padahal, BK mengaku selalu mempelajari dan berpedoman pada trik dan tips yang diajarkan Indra dalam trading.

Baca juga: Kesaksian Korban Penipuan Binomo, Rugi Ratusan Juta hingga Depresi karena Diteror

Alfiyan Oktora Jaksa Penuntut Umum (JPU) Anggara Hendra Setya Ali mengatakan terdapat 144 korban Binomo yang tersebar di seluruh Indonesia dengan total kerugian mencapai Rp 83 miliar.


Selain BK, ada tiga korban lainnya yang dihadirkan jaksa dalam sidang hari ini. BK dan tiga korban tersebut mengaku mengalami kerugian hingga miliaran rupiah saat trading di Binomo.

Adapun Indra Kenz didakwa merugikan 144 korban investasi Binomo dengan total Rp 83 miliar.

Halaman:


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com