Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BEM Nusantara Gelar Demo di Patung Kuda, Tolak Kenaikan Harga BBM dan Pasal Kontroversial RKUHP

Kompas.com - 01/09/2022, 18:58 WIB
Reza Agustian,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda atau Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Koordinator BEM Nusantara Ahmad Faaruq mengatakan, ada dua tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut, yakni menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan menolak pasal-pasal yang dianggap kontroversial dalam Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Jadi pada dasarnya terkait kenaikan harga BBM, kami lebih kepada titik fokus mengevaluasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), karena BPH Migas ini mempunyai peran pengawasan," kata Faaruq di kawasan Patung Kuda, Kamis.

Baca juga: Gelar Demonstrasi Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi, BEM Bawa Sejumlah Tuntutan buat Pemerintah

"Kami ketahui bahwasanya subsidi-subsidi ini tidak tepat sasaran, ada penimbunan, bahkan masyarakat dengan ekonomi kelas menengah ke atas itu juga menggunakan BBM bersubsidi," sambung dia.

Atas dasar tersebut, kata Faaruq, BEM Nusantara meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan agar tidak ada penyelewengan dalam pendistribusian BBM bersubsidi.

Kemudian, tuntutan berikutnya, meminta pemerintah segera mengevaluasi pasal-pasal dalam RKUHP, seperti Pasal 240 dan 241 draf RKUHP versi 2019, yang dinilai multitafsir dan berpotensi menjadi pasal karet.

Baca juga: Jelang Kenaikan Harga BBM, Kapolda Metro Jaya Klaim Belum Temukan Kasus Penimbunan

Adapun pasal itu menyebutkan bahwa perbuatan menghina pemerintah dapat dikenai hukuman penjara maksimal tiga tahun, bahkan empat tahun jika perbuatan tersebut dilakukan melalui teknologi informasi.

"Kami terkhusus pada soal penghinaan, karena kami menilai itu sangat rawan, ketika kami mengkritik dan sebagainya, dikira penghinaan, sehingga kami menolak pasal-pasal tersebut karena bisa digunakan untuk membungkam demokrasi," kata dia.

Menurut Faaruq, jumlah peserta yang tergabung dalam BEM Nusantara sekitar 200 orang.

Peserta aksi merupakan mahasiswa dari beberapa universitas, meliputi Universitas Ibn Khaldun Bogor, Universitas Indraprasta, dan universitas lainnya yang tergabung dalam BEM Nusantara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com