Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernah Sekali Bertemu Eks "Customer Service" Binomo, Indra Kenz Akui untuk Transaksi Ini...

Kompas.com - 05/09/2022, 15:31 WIB
Ellyvon Pranita,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


TANGERANG, KOMPAS.com - Indra Kesuma alias Indra Kenz mengakui pernah bertemu dengan salah satu saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang di Pengadilan Negeri Tangerang hari ini, Senin (5/9/2022).

JPU dalam kasus investasi bodong binary option Binomo yang menjerat terdakwa Indra Kenz menghadirkan dua orang saksi dari tiga saksi non-korban yang direncanakan sebelumnya, yakni Fakar Suhartami Pratama (praktisi trader Binomo), Brian Edgar Nababan (customer service 404 Group) dan Hezron (affiliator Binomo).

Indra Kenz menyebutkan bahwa dirinya hanya bertemu sekali dengan Brian Edgar Nababan pada awal 2021 lalu, atau saat Brian sudah tidak lagi bekerja sebagai CS di 404 Group yang digunakan jasanya oleh Binomo.

Baca juga: Bantahan Indra Kenz Disebut Dalang Kerugian Korban Binomo, Merasa Sudah Sampaikan Risiko dan Tidak Memaksa

"Selama saya menjadi user dari Binomo, saya beberapa menghubungi customer service Binomo dan memang benar ada customer service bernama Brian Edgar, tetapi bukan hanya Brian Edgar," kata dia.

Indra menceritakan, pertemuan pertama dengan Brian Edgar terjadi pada 2021, pada saat Indra Kenz sedang mengunggah informasi terbaru mengenai dirinya yang menjual jam tangan.

"Pada saat itu yang menghubungi saya untuk membeli jam tangan saya adalah Brian

Pada saat itu Brian baru cerita bahwasanya pernah kerja di Binomo, tapi sudah berhenti sejak 2020," kata dia.

"Kami bertemunya tahun 2021, itu saya pertama kali bertemu dengan Brian, pada saat itu," ucap Indra.

Baca juga: Indra Kenz: Saya di YouTube Cerita Kehidupan Sehari-hari, Tidak Memaksa Orang Ikut Trading Binomo

Pengakuan Indra Kenz ini menanggapi cerita yang telah dipaparkan Brian Edgar Nababan berkait pertanyaan hakim dan jaksa, yaitu apakah mereka pernah mengenal atau bertemu sebelumnya.

Dalam persidangan tersebut, Brian mengatakan bahwa dirinya memang pernah sekali bertemu dengan terdakwa tetapi bukan karena kegiatan atau kerjasama mengenai Binomo.

"Saya memang pernah ketemu terdakwa sekali, setelah pulang ke Indonesia," ujarnya.

Dalam persidangan tersebut terungkap bahwa Brian Edgar Nababan hanyalah pekerja lepas di 404 Group, sebuah perusahaan yang berbasis di Rusia penyedia jasa atau layanan customer support atau customer service untuk berbagai klien. Ketika itu Brian menangani atau mendapatkan pekerjaan sebagai CS di platform Binomo tersebut.

Baca juga: Ikut Trading Binomo, Korban Gunakan Uang Tabungan, Berutang, hingga Jual Tanah Orangtua

Selama menjadi CS untuk platform Binomo, Brian mengaku kerap menjawab pertanyaan-pertanyaan dari berbagai nasabah, termasuk Indra Kesuma.

Adapun berbagai pertanyaan yang mereka lontarkan berkait tata cara mendaftar afiliasi, cara menarik dan melakukan deposito uang dan lain sebagainya.

Sebagai informasi, Indra Kenz didakwa merugikan 144 korban investasi Binomo dengan total Rp 83 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com