JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022) pagi.
Bahkan, Anies telah menerima surat pemanggilan dari KPK itu.
"Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, tanggal 7 September pagi," ujar Anies di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Ia mengaku bakal mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi yang dibutuhkan berkait Formula E Jakarta.
Baca juga: Fraksi PDI-P Pertanyakan Keuntungan Pemprov DKI dari Hak Siar Formula E
Dalam kesempatan itu, politisi non-parpol tersebut tak menjelaskan lebih lanjut soal klarifikasi apa yang akan disampaikan berkait Formula E itu.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," ungkap Anies.
Ia pun belum menjelaskan status dari pemanggilan dirinya selaku apa dalam pemanggilan tersebut.
Di sisi lain, Anies mengaku bakal memberi informasi lebih lengkap usai dipanggil.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD, Fraksi PDI-P Singgung Kekurangan Commitment Fee Formula E
"Enggak ada keterangan, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai," sebutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.