JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku akan dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Formula E.
Pemanggilan itu akan dilaksanakan pada Rabu (7/9/2022) pagi.
Ia mengaku telah menerima surat pemanggilan dari KPK itu.
Baca juga: Anies Mengaku Dipanggil KPK Terkait Formula E
"Iya, betul. Saya menerima surat pemanggilan untuk dimintai keterangan oleh KPK pada hari Rabu, tanggal 7 September pagi," kata Anies saat ditemui di Mampang, Jakarta Selatan, Senin (5/9/2022).
Anies memastikan bakal mendatangi KPK untuk mengklarifikasi tentang Formula E Jakarta.
Dalam kesempatan itu, politisi non-parpol tersebut tak menjelaskan lebih lanjut soal klarifikasi tentang Formula E itu.
"Insya Allah saya akan datang dan akan membantu untuk bisa membuat semuanya menjadi lebih jelas. Hanya memberi keterangan, gitu aja, terkait Formula E," ungkap Anies.
Ia pun belum menjelaskan status dari pemanggilan dirinya selaku apa dalam pemanggilan tersebut.
Baca juga: Fraksi PDI-P Pertanyakan Keuntungan Pemprov DKI dari Hak Siar Formula E
Di sisi lain, Anies mengaku bakal memberi informasi lebih lengkap usai dipanggil.
"Enggak ada keterangan, hanya begitu saja. Saya jelaskan sesudah selesai," sebut dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.