JAKARTA, KOMPAS.com - Puluhan siswi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 128 Jakarta, Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur, dilaporkan menjadi korban percobaan penculikan.
Terduga pelaku yang menggunakan mobil, menawarkan tumpangan untuk pulang kepada siswi-siswi tersebut.
Percobaan penculikan itu terjadi saat para siswi pulang sekolah dan menunggu jemputan, Senin (29/8/2022). Lalu, kejadian serupa terjadi lagi pada Rabu (31/8/2022).
"Baru percobaan penculikan. Korbannya adalah anak perempuan (para siswi)," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Makasar Kompol Zaini Abdillah di Mapolres Jakarta Timur, Jumat (2/9/2022).
Zaini menuturkan, terduga pelaku mengincar anak sekolah yang sedang menunggu jemputan.
"Sasaran ketika pulang sekolah kan mereka biasa ramai-ramai nunggu angkot," kata Zaini.
Terduga pelaku kemudian ditangkap Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU) pada Kamis (1/9/2022), lalu dibawa ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur AKBP Ahsanul Muqaffi mengatakan, isu percobaan penculikan itu mengemuka karena ada kesalahpahaman.
Awalnya, terduga pelaku yang merupakan pasangan suami istri, STN dan A, sedang menjemput anak mereka menggunakan mobil pada Senin (29/8/2022).
"A lalu meminta STN untuk menghentikan mobilnya dengan berkata, 'Pak, coba tawarkan anak-anak itu siapa tahu mau ikut karena sudah tidak ada kendaraan'," kata Muqaffi saat dihubungi, Senin (5/9/2022).
A membuka kaca mobil dan menawarkan tumpangan kepada sejumlah siswi dengan berkata, "Dik, mau bareng ibu sampai depan? Enggak apa-apa, ayo jangan takut."
Baca juga: Gelombang Penolakan Harga BBM Naik, Mahasiswa Turun ke Jalan, Hari Ini Giliran Buruh Demo di DPR
Tawaran itu salah satunya dilontarkan kepada siswi berinisial AJP. Namun, siswi-siswi itu menolak tumpangan dari A.
AJP diketahui mengambil video atas kejadian tersebut, kemudian menyebarkannya hingga viral di media sosial.
Kejadian serupa terjadi pada Rabu (31/8/2022). Namun, tawaran tumpangan itu juga ditolak siswi-siswi tersebut.
Kini, terduga pelaku dibebaskan karena tidak ditemukan unsur pidana.