JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat dari Polsek Kalideres menangkap seorang ibu rumah tangga, IS, lantaran menggelapkan sejumlah kendaraan roda empat.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan IS berpura-pura menyewa mobil selama satu bulan.
Setelah mobil yang sebagian besar berjenis bak terbuka itu disewa, pelaku langsung membawa kabur dan menyewakan kembali ke orang lain. Selain disewakan kembali, beberapa mobil juga digadaikan, dan sebagian lainnya dijual.
"Modus operandi dari pelaku berpura-pura meyewa. Setelah dia kuasai, dia mencari orang yang bisa menyewakan atau langsung menjual putus dengan keadaan apa adanya, sebagian lainnya digadai," jelas Syafri di Kalideres, Senin (5/9/2022).
Baca juga: Pura-pura Rental Mobil, IRT di Kalideres Malah Gadaikan hingga Jual 10 Mobil
Mobil yang digadai rata-rata digadaikan dengan kisaran harga Rp 20 juta hingga Rp 30 juta. Hasil menggadaikan tersebut kemudian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari, hingga untuk modal menyewa mobil rental sebagai sasaran berikutnya.
Sedangkan mobil yang disewakan kembali, biasanya disewakan untuk mengangkut sayur dari pasar ke pasar lainnya.
"Jadi dia menyewakan untuk angkut sayur dari pasar induk ke Pasar di Kalideres. Tarifnya Rp 300.000 per hari," kata Syafri.
Baca juga: Berulangnya Pencemaran akibat Debu Batu Bara di Marunda, Anak Saya Batuk sampai Sesak Napas...
Setidaknya terdapat 10 orang yang mengaku menjadi korban dari IS. Namun sejauh ini, polisi telah menemukan 7 kendaraan yang dibawa kabur sejak 6 bulan belakangan.
Syafri mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban pelaku, agar segera mendatangi Polsek Kalideres untuk melakukan pengecekan terhadap kendaraan.
Sementara itu, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 378 KUHP dan atau 372 KUHP tentang penipuan dan atau penggelapan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.