JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite dan Solar, serta harga BBM non-subsidi Pertamax. Hal ini diumumkan oleh Presiden Joko Widodo, pada Sabtu (3/9/2022). Kenaikan harga BBM berlaku mulai pukul 14.30 WIB.
Kendati demikian, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun menuturkan seharusnya tarif transportasi atau angkutan umum tidak perlu naik. Pasalnya, kata Haris, pemerintah telah mengalokasikan subsidi untuk sektor ini.
"Perhitungkan kembali secara seksama terkait penyesuaian tarif angkutan umum di DKI Jakarta dan alokasi subsidi angkutan umum dari kenaikan BBM tersebut kalau bisa disalurkan dengan tepat sasaran dan benar," ujar Haris kepada Kompas.com, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Dewan Transportasi Jakarta Minta Kenaikan Harga BBM Jadi Momentum Penggunaan Angkutan Umum
Seperti diketahui pemerintah masih menggelontorkan bantuan sosial bagi masyarakat. Salah satunya, pemerintah daerah akan menggunakan anggaran sebesar 2 persen dari dana transfer umum yaitu Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dalam bentuk subsidi transportasi.
Kemudian, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 triliun untuk membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek, dan juga bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.
"Apabila diperhitungkan dengan baik, tarif angkutan tidak perlu disesuaikan karena dapat tertutupi dengan alokasi subsidi tersebut," tutur Haris.
Menurut Haris, kalau perhitungan subsidi sudah tepat akan membuat masyarakat beralih dari kendaraan pribadi. Pasalnya, kata Haris, hal itu bisa membuat tarif angkutan umum tarif tidak perlu ikut naik walaupun harga BBM sudah naik.
Baca juga: Imbas Kenaikan Harga BBM, Organda Prediksi Tarif Angkutan Umum di Jakarta Naik 12,5 hingga 17,5 Persen.
Atas kenaikan harga BBM tersebut, DTKJ bakal menggelar rapat pleno pada Rabu, 7 September 2022, untuk menjadikan momentum kenaikan BBM dengan mendorong penggunaan angkutan umum untuk mobilitas warga DKI Jakarta dan sekitarnya.
Dalam rapat pleno itu, DTKJ bakal mengundang Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Organisasi Angkutan Darat (Organda), PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), PT Railink, PT Moda Raya Terpadu (MRT) Jakarta, PT Lintas Raya Terpadu (LRT) Jakarta, PT Transjakarta, PT Jaklingko Indonesia, dan lainnya.
Menurut Haris, dorongan penggunaan angkutan umum tersebut perlu dilakukan karena kualitas layanan angkutan umum di DKI Jakarta dinilai sudah relatif baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.