JAKARTA, KOMPAS.com - Serikat buruh ancam mogok massal nasional pada November dan Desember 2022 apabila pemerintah tak kunjung membatalkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu disampaikan Presiden Partai Buruh yang juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat melakukan orasi penutup dalam demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (6/9/2022).
"November akhir atau Desember awal, bila BBM tidak diturunkan, Omnibus Law tetap dipaksa disahkan, upah tidak dinaikkan, wahai kaum buruh, petani, nelayan, kelas pekerja, persiapkan dirimu, mogok nasional," ujar Iqbal di atas mobil komando.
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Silih Berganti di DPR: Massa Buruh Bubar, Mahasiswa Datang
"Siap mogok nasional?" teriak Iqbal.
Massa aksi yang berada di lokasi pun lantas menyanggupi ajakan Saiq Iqbal untuk melakukan aksi mogok massal, sebagai bentuk protes terhadap kenaikan harga BBM.
"Siap!" sahut massa aksi.
Menurut Iqbal, aksi mogok tersebut bisa dilakukan para buruh dengan menghentikan sementara produksi di pabrik-pabrik.
Aksi itu juga bisa dilakukan oleh pengendara transportasi umum dengan cara berhenti beroperasi sementara.
"Syaratnya gampang, stop produksi, maka akan lumpuh ekonomi. Di sini ada pengemudi bus, Damri? Saya akan instruksikan mereka setop operasional," kata Iqbal
"Kita galang kekuatan dengan mahasiswa, kita akan ajak mahasiswa," sambung dia.
Diberitakan sebelumnya, serikat buruh menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI untuk menolak kenaikan harga BBM, Selasa.
Baca juga: BERITA FOTO: Buruh Demo di DPR Tolak Kenaikan Harga BBM
Said Iqbal mengatakan, aksi demonstrasi hari ini diikuti lebih dari 3.000 buruh dari wilayah DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan dan Bekasi (Jabodetabek).
Menurut Iqbal, massa aksi akan menuntut DPR segera membentuk panitia kerja (panja) ataupun panitia khusus (pansus) untuk membahas soal polemik kenaikan harga BBM.
Di samping itu, tuntutan lain serikat buruh adalah penolakan terhadap Undang-Undang Cipta Kerja dan meminta upah minimum pada 2023 dinaikkan hingga 13 persen.
Demo ini merupakan respons atas naiknya harga tiga jenis BBM sejak Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.