JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani menyampaikan keberatannya atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Hal itu ia sampaikan dalam interupsi dalam rapat paripurna DPRD DKI Jakarta dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (P2APBD) Tahun Anggaran 2021, Selasa (6/9/2022).
Baca juga: Demo di Patung Kuda, Warga: Negara Lain Justru Menurunkan Harga BBM
"Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta dengan tegas menolak kenaikan harga BBM bersubsidi," kata Ahmad.
Ia pun meminta seluruh anggota Fraksi PKS berdiri dan membentangkan kertas yang bertuliskan "PKS Tolak Kenaikan Harga BBM".
Selain itu, Ahmad juga meminta kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta untuk meneruskan kepada pemerintah pusat, pernyataan sikap Fraksi PKS DPRD DKI dalam menolak kenaikan harga BBM.
Namun pernyataan sikap itu justru menimbulkan rasa keberatan Ketua Fraksi PDI-P Gembong Warsono.
Gembong meminta pimpinan rapat yakni Misan Samsuri untuk tegas bahwa rapat paripurna ini bukan momen untuk menyatakan sikap, tetapi untuk penyampaian hasil laporan Badan Anggaran.
Baca juga: Mahasiswa yang Demo Tolak Kenaikan Harga BBM Tinggalkan Kawasan DPR, Lalu Lintas Kembali Normal
"Tolong pimpinan, hal seperti ini tegas, momentum rapat paripurna ini adalah penyampaian LP P2APBD. Tidak ada penyampaian sikap politik partai. Tolong itu jadi catatan pimpinan," interupsi Gembong.
"Catatan buat teman-teman, hari ini apa yang disampaikan Ketua Fraksi PDIP itu sudah betul. Jadi, tolong jangan melebar ke mana-mana," jawab Misan Samsuri.
Kendati demikian, Ahmad Yani menegaskan bahwa pihaknya sebagai wakil rakyat berhak untuk menyampaikan aspirasi.
Terutama bila disampaikan dalam rapat paripurna kali ini.
"Agar apa yang kami sampaikan bisa sampai pada pemerintah pusat. tolong teman-teman dari Fraksi PKS berdiri. tunjukkan jati dirimu. Kami menolak kenaikan harga BBM bersubsidi," kata Ahmad.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.