BEKASI, KOMPAS.com - Praktik pungutan liar (pungli) diduga terjadi di lahan parkir Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Kasus pungli itu diduga terjadi setelah seorang pengguna layanan kereta api commuter line mendapat karcis masuk ojek online seharga Rp 1.000.
Dugaan kasus pungli itu juga diunggah oleh si pengguna kereta api ke media sosial Twitter.
"Awalnya suka banget sama Stasiun Bekasi Timur, karena liftnya sekarang sudah berfungsi. Tapi sekarang kalau mau di pick up atau drop off pengemudi ojek online harus bayar Rp 1.000," cuit pengunggah akun @tsanvia.
Akun itu juga turut menggunggah sebuah foto karcis yang bertuliskan "KARCIS MASUK OJEK ONLINE Rp. 1.000,"
Baca juga: Demo Tolak Kenaikan Harga BBM di DPR, Buruh: Jangan Pulang Sebelum Menang!
Awalnya suka sama Stat Bekasi Timur krn lift nya skrg udah berfungsi. Tp skrg kalau mau di pick up/drop off ojol harus bayar Rp. 1000???? kesel krn kan gak parkir, gimana lansia/ibu bawa anak yg harus jalan jauuh ke depan halte, buat menghindari pungli itu. @KAI121 @CommuterLine pic.twitter.com/nUtleBRgFl
— tsa (@tsanvia) September 5, 2022
Di karcis itu terlihat sebuah stempel bertuliskan Totabuan Manajemen Parkir.
Menanggapi unggahan tersebut, Kepala Humas Evaluasi PT Kereta Api Indonesia Eva Chairunisa mengatakan bahwa area parkir di Stasiun Bekasi Timur memang belum dikelola oleh pihak PT KAI.
"Area (parkir) memang belum dikelola oleh KAI atau anak usahanya," ujar Eva saat dihubungi wartawan, Selasa (6/9/2022).
Ia juga mengatakan lahan tersebut sudah dikelola secara resmi oleh pihak pengelola lahan parkir dan bukan merupakan pungli.
Eva mengklaim bahwa pembayaran karcis tersebut tidak jauh berbeda seperti yang terjadi di pusat perbelanjaan.
Baca juga: Gaji Belum Naik Saja Kami Hidup Pas-pasan, apalagi Ada Kenaikan Harga BBM...
"Ya, seperti kalau di mal, ada beberapa yang drop off (menurunkan penumpang), kemudian keluar tetap dikenakan biaya, karena sudah melalui gate," tuturnya.
Meski begitu, Eva menyatakan bahwa karcis tersebut tidak dikeluarkan oleh PT KAI.
"Terkait parkir di stasiun, itu resmi dan tidak pungli, tiketnya memang bukan tiket parkir stasiun," ujar Eva.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.