JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi mengungkapkan, perempuan berinisial N yang diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sudah tidak lagi tinggal dengan suaminya, A.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jakarta Utara, AKBP Febri Usman mengatakan, pasangan suami istri itu tidak tinggal serumah sejak peristiwa dugaan penganiayaan terjadi di Sunter, Jakarta Utara, pada Jumat (2/9/2022).
"(Korban) sudah enggak (tinggal bersama suaminya)," ungkap Febri, saat dikonfirmasi, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Suami Diduga Aniaya Istri yang Idap Kanker di Sunter, Polisi Turun Tangan
Menurut Febri, saat ini N belum melaporkan atau memberikan keterangan kepada polisi terkait dugaan penganiayaan. Sebab, kondisi N masih lemah setelah menjalani kemoterapi.
"Korban masih belum banyak bicara, masih butuh istirahat," imbuhnya.
Adapun video dugaan penganiayaan yang dialami N beredar di media sosial. Dalam video tersebut N tampak cekcok dengan sang suami.
A terlihat hendak memukul N. Kemudian korban mengungkapkan bahwa suaminya melakukan penganiayaan.
"Dia mau bunuh aku terus dari tadi, menganiaya perempuan terus," ungkap perempuan berusia 47 tahun itu dalam rekaman video.
Sang suami tidak berhenti mencoba melakukan kekerasan. A juga mengaku tak takut apabila ada yang melaporkannya ke polisi.
"Panggil polisi sana, gua enggak takut," kata A.
Baca juga: Suami Bakar Istri di Bojongsari Depok, Pelaku Kesal karena Korban Sibuk Main Game Online
Peristiwa dugaan penganiayaan tersebut kini ditangani Polres Metro Jakarta Utara. Sebelumnya, polisi telah tiga kali mendatangi lokasi kejadian di Sunter.
Lantaran korban masih dalam kondisi sakit dan baru saja melakukan pengobatan, polisi belum bisa memperoleh keterangan resmi.
"Korban belum bisa dimintai keterangan lagi sakit (kanker). Masih sakit yang bersangkutan, habis kemoterapi," ucap Febri, Selasa (6/9/2022).
Dia menambahkan, bahwa polisi sudah memberikan kontak yang bisa dihubungi apabila korban membutuhkan bantuan.
"Kami sudah titip nomor handphone ke korban. Kalau ada apa-apa, korban bisa langsung hubungi kami," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.