Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

F-PDIP DPRD DKI Sebut Ada Malaadministrasi Terkait Formula E, Penyelenggaraan Tak Kunjung Diaudit

Kompas.com - 07/09/2022, 16:52 WIB
Muhammad Naufal,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat profesional dalam menjalankan tugasnya untuk menyelidiki penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E 2022.

Untuk diketahui, KPK meminta keterangan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait penyelenggaraan Formula E pada Rabu (7/9/2022) ini.

Gilbert menilai ada penyelewengan wewenang dari Anies dalam menyelenggarakan Formula E.

"Bagaimana menjelaskan penyelewengan wewenang ini merupakan tanggung jawab KPK, yang diharapkan (bisa) profesional dan serius dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi atau tanggung jawabnya," ujarnya, Rabu.

Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa Pemprov DKI tak kunjung melaksanakan audit penyelenggaraan Formula E hingga kini. Ajang balap mobil listrik itu sendiri berlangsung pada 4 Juni 2022.

Baca juga: Anies Dipanggil KPK, Imbas Politisasi Formula E oleh PDI-P dan PSI?

Gilbert pun menyebutkan bahwa hal tersebut merupakan bentuk malaadministrasi.

"Dalam rapat evaluasi P2APBD minggu lalu, jelas terungkap bahwa audit (laporan keuangan) tidak kunjung dilaksanakan dengan alasan tidak ada kantor akuntan yang baik yang bersedia mengaudit," tuturnya.

Selain itu, ia juga menyoroti tentang nihilnya transparansi hasil negosiasi ulang antara penyelenggara Formula E sekaligus BUMD DKI Jakarta, PT Jakarta Propertindo (Jakpro), dengan Formula E Operation (FEO).

Kemudian, membengkaknya commitment fee Formula E hingga Rp 90 miliar juga menjadi sorotan.

"Adanya tambahan bayaran (commitment fee) Rp 90 miliar juga tidak pernah dibuka dalam rapat. Banyak sekali penyelewengan wewenang dalam pelaksanaan Formula E. Semua berujung di Gubernur (Anies Baswedan)," urai Gilbert.

Baca juga: Setelah 3 Bulan Pelaksanaan Formula E, Jakpro Baru Dapatkan Auditor dari Pihak Swasta

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta itu juga berharap, KPK memahami peraturan yang ada sebagai dasar untuk mengetahui keputusan Anies yang melampaui wewenangnya.

"KPK diharapkan mampu mengungkap banyaknya malaadministrasi yang terjadi," ujar Gilbert.

Diberitakan sebelumnya, Anies datang memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E.

Berdasarkan pantauan, Anies tampak tiba di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan pukul, 09.25 WIB didampingi sejumlah ajudannya dengan pakaian dinas berwarna putih.

Anies juga tampak membawa sebuah map berwarna biru.

Baca juga: Bambang Widjojanto Bela Anies soal Formula E, Sebut Ada Pimpinan KPK yang Paksakan Kasusnya

Ia kemudian menghampiri awak media, melambaikan tangan, dan memberikan jempol sembari tersenyum. Namun, Anies belum berkenan memberikan pernyataan terkait pemeriksaannya hari ini.

Anies kemudian memasuki lobi Gedung KPK dan mengisi lembar kertas di meja resepsionis. Ia kemudian duduk di tempat menunggu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com