JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) semestinya menjadi memontum untuk membenahi transportasi umum.
Sebabnya di saat ini lah masyarakat semestinya bisa beralih dari penggunaan kendaraan pribadi yang cenderung banyak mengonsumsi BBM ke moda transportasi umum.
"Kenaikan harga BBM, sesungguhnya peluang bagi pemerintah untuk menata angkutan umum, baik penumpang maupun barang," kata Djoko kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2022).
Baca juga: Tarif Ojol Resmi Naik 10 September, Driver Sebut Belum Sebanding dengan Peningkatan Harga BBM
Namun, Djoko mengatakan diperlukan sejumlah insentif agar masyarakat mau beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Salah satunya ialah tarif angkutan umum tidak ikut naik meski harga BBM naik.
Karena itu semestinya harga BBM bersubsidi untuk angkutan umum yang berbadan hukum tidak perlu naik.
Selain itu, ia mengatakan pemerintah pusat dan daerah juga harus membenahi armada dan sistem transportasi umum agar lebih layak dan luas jangkauannya.
"Jadi sebaiknya pemerintah juga fokus menata dan mengembangkan angkutan umum penumpang," tutur Djoko.
Baca juga: Harga BBM Naik, F-PAN DPRD DKI Minta Pemprov Gratiskan Transportasi Umum di Jakarta
"Tanpa menaikkan harga BBM bersubsidi, penyaluran kepada operator angkutan umum amat dimungkinkan. Saat ini, pengawasan penyaluran BBM bersubsidi untuk angkutan umum bisa melalui aplikasi yang ditunjang dengan penataan operator," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.