BEKASI, KOMPAS.com - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dalam bentuk karcis di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, belakangan ini ramai diperbincangkan di jagat maya Twitter.
Dugaan pungli itu mencuat ke publik usai pemilik akun Twitter @tsanvia mengunggah foto karcis bagi pengemudi ojek online (ojol) yang hendak masuk ke area Stasiun Bekasi Timur.
"Awalnya suka banget sama Stasiun Bekasi Timur, karena liftnya sekarang sudah berfungsi. Tapi sekarang kalau mau di pick up atau drop off, ojol harus bayar Rp 1.000," cuit pemilik akun @tsanvia.
Baca juga: Antar Jemput Penumpang di Stasiun Bekasi Timur, Pengemudi Ojol Harus Bayar Rp 1.000
Pemilik akun itu juga menggunggah sebuah foto karcis bertulisan "KARCIS MASUK OJEK ONLINE Rp. 1000,-".
Dalam karcis tersebut juga terlihat sebuah stempel bertulisan Totabuan Manajemen Parkir.
Ada juga keterangan bahwa karcis itu bukan untuk parkir kendaraan, melainkan hanya untuk menurunkan (drop off) pengguna jasa.
Tak hanya pemilik akun @tsanvia, para pengemudi dan penumpan ojol lainnya juga mempersoalkan tiket tersebut.
Menurut Vicky, ia dan rekan-rekannya sesama pengemudi ojol masuk ke area Stasiun Bekasi Timur hanya menurunkan dan mengangkut penumpang, bukan memarkirkan kendaraan.
"Ini kan kami bukan parkir, ini drop off dan pick up. Kalau parkir, kami tinggalkan kendaraan di sini dan kami tinggal. Kami kan hanya jemput penumpang, selesai," kata Vicky kepada Kompas.com di Stasiun Bekasi Timur, Rabu (7/9/2022).
Ia pun mempertanyakan keberadaan karcis tersebut. Menurut Vicky, biaya karcis Rp 1.000 itu seperti pungli dan tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda) yang berlaku.
"Kalau memang tarifnya resmi, bukan Rp 1.000, karena kan memang ada peraturan daerahnya, minimal parkir stasiun itu berapa," ujar dia.
Vicky menjelaskan bahwa tarif masuk Rp 1.000 di Stasiun Bekasi Timur sudah diberlakukan sejak Agustus.
Sebelum tarif itu diberlakukan, para pengemudi ojol sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan pengelola parkir dan meminta rencana penerbitan karcis dibatalkan.
Baca juga: Pengemudi Ojol Protes Kena Biaya Rp 1.000 di Stasiun Bekasi Timur, Tuding Bukan Tarif Resmi
Namun, tanpa alasan yang jelas, pengelola parkir tetap membuat kebijakan mewajibkan pengemudi ojol bayar Rp 1.000 untuk masuk area stasiun.