JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku senang bisa memberikan keterangan terkait pelaksanaan balap mobil listrik Formula E Jakarta kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun Anies dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait Formula E pada Rabu (7/9/2022). Anies diperiksa penyidik selama 11 jam, yakni sejak 09.30 hingga 20.30 WIB.
"Senang sekali bisa kembali membantu KPK dalam menjalankan tugasnya," kata Anies dikutip dari akun resmi Instagram @aniesbaswedan, Kamis (8/9/2022).
Baca juga: Dipanggil KPK, Anies: Upaya Membaurkan Kemajuan dan Gagasan Formula E
Anies mengaku selalu berusaha membantu KPK, bahkan sejak ia belum duduk di tampuk kepemimpinan Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta.
Anies menambahkan, saat menjabat sebagai rektor Universitas Paramadina, ia telah menjadikan antikorupsi sebagai mata kuliah yang wajib diikuti oleh semua mahasiswa.
"Pada tahun 2009, kami diminta Presiden untuk membantu KPK sebagai anggota Tim-8. Lalu pada tahun 2013 kami juga membantu sebagai Ketua Komite Etik KPK," ujar Anies.