Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Tak Berujung Formula E: Berlarut-larut meski Balapan Sudah Digelar

Kompas.com - 08/09/2022, 12:28 WIB
Larissa Huda

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Formula E Jakarta 2022 sudah berhasil digelar pada awal Juni lalu. Kegiatan itu tetap dilangsungkan meski ditentang kuat oleh PDI Perjuangan dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di DPRD DKI Jakarta.

Kini, ajang balap mobil listrik Formula E di Jakarta masih menyisakan polemik. Baru-baru ini, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lembaga antirasuah itu diketahui telah mengumpulkan keterangan dugaan korupsi Formula E sejak 4 November 2021.

Adapun kedatangan Anies ke KPK untuk dimintai keterangan terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E, yaitu seputar awal mula penawaran Formula E, perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga keuntungan.

Baca juga: Antara Gelaran Formula E yang Tak Kunjung Diaudit dan Munculnya Tuduhan Malaadministrasi...

Awal Mula Penyelidikan

Tak lama setelah KPK memulai penyelidikan, lembaga antirasuah itu meminta keterangan dari Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) DKI Jakarta.

Lalu, pada 9 November 2021, mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto selaku anggota bidang hukum dan pencegahan korupsi Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta datang ke KPK.

Mereka menyerahkan berbagai dokumen terkait tahapan Formula E, mulai dari persetujuan hingga persiapan penyelenggaraan. Selain pihak Pemprov, KPK juga menggali keterangan dari Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

Politikus PDI Perjuangan itu merupakan salah satu yang melakukan rapat hak interpelasi terkait Formula E yang hanya didukung fraksi PDI Perjuangan dan PSI.

Namun, interpelasi itu justru berujung pada laporan ke Badan Kehormatan.

Prasetyo menyoroti mekanisme pembayaran commitment Formula E yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta menabrak aturan. Pasalnya, commitment Formula E sudah dibayarkan meski anggaran belum disahkan.

Baca juga: Diperiksa Terkait Formula E, Anies: Senang Sekali Bisa Kembali Bantu KPK...

Pembiayaan Formula E Disorot

Pada April lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan sedang mendalami mekanisme pembiayaan Formula E yang diduga melanggar ketentuan.

Salah satu di antaranya adalah aturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang tidak memperbolehkan APBD digunakan untuk kegiatan bisnis.

Saat itu, KPK berupaya meminta keterangan dari pihak yang menerima transfer dari Pemprov DKI, yakni PT Jakarta Propertindo (Jakpro), badan usaha milik daerah yang ditugaskan menjadi penyelenggara ajang jet balap listrik darat ini.

Alex mengatakan pembiayaan kegiatan yang bersifat bisnis tidak bisa disokong dengan anggaran APBD. KPK telah mendapatkan informasi dari Pemprov DKI dan masukan Kemendagri.

“Harus bussiness to bussiness tidak bisa dibiayai dengan anggaran APBD itu,” ujar Alex.

Baca juga: Politisi PDI-P Sebut Formula E Bermasalah, Tak Ada Kantor Akuntan yang Mau Audit

Halaman:


Terkini Lainnya

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Polisi Usut Laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com