Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rugikan PT Standardpen Rp 2 Miliar, 1,3 Juta Pulpen Palsu Asal China Dimusnahkan

Kompas.com - 08/09/2022, 17:28 WIB
Ellyvon Pranita,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

 

TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 1,3 juta pulpen palsu asal China senilai Rp 2 miliar dimusnahkan hari ini, Kamis (8/9/2022).

Pemusnahan pulpen palsu ini dilakukan Bea Cukai, Bareskrim Mabes Polri bersama Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di PT Standardpen Industries.

Merk pulpen yang dipalsukan adalah milik PT Standardpen Industries.

Baca juga: Pemasok Pulpen Palsu Ditangkap Polisi, Barang Didapat dari China

"Jadi merek pulpen standard ini sama persis dengan merek yang sudah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," kata  Kasubdit Pencegahan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (HAKI), Ahmad Rifadi di kawasan Industri Manis Jaya, Jatiuwung, Kota Tangerang, Kamis (8/9/2022).

PT Standardpen Industries selaku pemegang merek berhak mendapatkan perlindungan atas masuknya produk-produk ilegal atau palsu.

Jika ada yang membuat dan memproduksi merek serupa tanpa seizin pemilik HAKI, harus diproses secara hukum.

"Maka kepada kepemilikan merek standard bisa melakukan penegakkan hukum baik perdata maupun pidana," ujar Ahmad.

Baca juga: Pemilik Toko Alat Tulis Terseret Kasus Pemalsuan Merek Pulpen, Bermula dari Keluhan Konsumen Soal Kualitas

Kanit 5 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Mabes Polri, Kompol Ihram Kustarto, menyampaikan semua barang yang diduga palsu ini ditindaklanjuti melalui penegakan hukum pidana dan perdata.

"Sampai saat ini masih dalam proses untuk perkara, yang sini sudah inkrah terhadap pelaku-pelaku dari BB yang dimusnahkan ini adalah pelaku barang dari impor yang prosesnya masih dalam pencarian," kata dia.

Barang bukti yang dimusnahkan hari ini adalah penegahan dari Bea Cukai Surabaya pada awal 2019 hingga awal 2021.

Selain itu, pulpen palsu ini merupakan hasil penegahan Bea Cukai Tanjung Emas, Semarang, serta adanya penindakan dari Mabes Polri di pergudangan Muara Karang dan kasus lainnya di tingkat pedagang.

Baca juga: Kesal Kerap Digosipkan, Pria di Cengkareng Cekcok dan Ancam Ibu-ibu dengan Pisau

"Jadi kalau kita hitung hari ini totalnya itu secara karton itu ada atau sekitar 1.350.000 batang lebih," ujar Project Manager PT Standardpen Industries, Marsudi.

"Estimasi kerugian itu sekitar Rp 2 miliar rupiah kerugian materilnya," imbuh dia.

Penindakan dan penyidikan Dirjen Bea dan Cukai ini dilakukan atas aduan PT Standardpen Industries melalui skema ex officio, di awali dengan pendaftaran (rekordasi) sebagai upaya pencegahan awal terhadap importir barang yang melanggar hak kekayaan intelektual yang terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Pemusnahan pulpen palsu yang dilakukan ini sudah berkekuatan hukum.

Baca juga: Keyakinan Anies soal Program Rumah DP Rp 0 yang Akan Tetap Berlanjut Meski Ia Sudah Lengser dari Jabatan...

Tindakan pemusnahan dimaksudkan untuk mencegah beredarnya pulpen palsu ini di pasaran dan melindungi konsumen dari produk palsu yang memiliki standar kualitas rendah, serta mengoptimalkan upaya penerimaan negara atas pendapatan dari pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com