BEKASI, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Perkeretapiaan (DJKA) melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) wilayah Jakarta dan Banten buka suara mengenai dugaan praktik pungutan liar (pungli) Rp 1.000 yang ada di Stasiun Bekasi Timur.
Kepala BTP Wilayah Jakarta dan Banten Rode Paulus mengatakan bahwa biaya Rp 1.000 tersebut merupakan biaya retribusi atas penurunan penumpang yang dikenakan oleh PT Totabuan Manajemen Parkir.
"Informasi mengenai biaya Rp 1.000 yang dikenakan oleh PT Totabuan Manajemen Parkir kepada ojek online merupakan retribusi atas penurunan penumpang di lahan parkir yang termasuk ke dalam perjanjian sewa," ujar Rode dalam keterangan resminya, Kamis (8/9/2022).
Rode beralasan bahwa retribusi itu dikenakan karena kegiatan penurunan penumpang oleh ojol menyebabkan lahan parkir menjadi overload.
Baca juga: Soal Pungutan Rp 1.000 untuk Ojol di Stasiun Bekasi Timur, Ini Penjelasan Ditjen Perkeretaapian
Meski begitu, ia menuturkan bahwa biaya retribusi Rp 1.000 itu tidak akan dibebankan apabila pengemudi ojol menurunkan penumpangnya di area yang sudah tersedia.
"Kami arahkan agar pengemudi ojol menurunkan penumpang di area drop off yang sudah tersedia di luar wilayah yang dikelola PT Totabuan Manajemen Parkir," ucapnya.
Kasus dugaan pungli dalam bentuk karcis parkir di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi belakangan ini mencuat dan diperbincangkan di jagat maya Twitter.
Dugaan pungli itu mencuat ke publik usai akun Twitter dengan nama pengguna @tsanvia, mengunggah foto karcis yang diperuntukkan bagi ojol yang hendak masuk ke depan pintu peron area Stasiun Bekasi Timur.
Baca juga: Saat Pungutan Rp 1.000 di Stasiun Bekasi Timur Diprotes Pengemudi Ojol dan Penumpang...
"Awalnya suka banget sama Stasiun Bekasi Timur, karena liftnya sekarang sudah berfungsi. Tapi sekarang kalau mau di pick up atau drop off, ojol harus bayar Rp 1.000," cuit pengunggah akun @tsanvia.
Tak hanya itu, akun @tsanvia juga turut menggunggah sebuah foto karcis yang bertuliskan "KARCIS MASUK OJEK ONLINE Rp. 1.000,"
Karcis tersebut juga terlihat sebuah stempel bertuliskan Totabuan Manajemen Parkir.
"KARCIS MASUK OJEK ONLINE Rp. 1.000," demikian tulisan dalam karcis tersebut.
Keberadaan karcis ini pun menjadi persoalan, baik bagi pengemudi maupun penumpang ojol.
Pasalnya, pintu masuk Stasiun Bekasi Timur kini dibagi menjadi dua, antara akses palang pintu otomatis dan akses pengambilan karcis Rp. 1.000.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.