JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi pencurian sepeda motor terjadi di sebuah kontrakan di Jalan Keadilan V Glodok, Tamansari, Jakarta Barat, pada Jumat (2/9/2022).
Kapolsek Metro Tamansari AKBP Rohman Yonky Dilatha mengatakan, pelaku tidak lain merupakan teman korban sendiri.
Ia menceritakan, kejadian bermula ketika korban S (38) yang sebelumnya tengah tertidur pulas, kemudian menyadari bahwa motor Yamaha RX King miliknya tidak ada di parkiran kontrakan.
"Korban selepas pulang kerja memarkirkan sepeda motor jenis Yamaha RX King dalam keadaan terkunci stang, lalu masuk rumah untuk istirahat," ujar Rohman dalam keterangannya, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Tepergok Curi Ponsel di Toko Pakaian, Seorang Pria Nyaris Jadi Bulan-bulanan Warga Palmerah
Kaget motor kesayangannya hilang, korban kemudian melapor ke Polsek Metro Tamansari.
Rohman menyebutkan, saat dilakukan penyelidikan, didapatkan informasi bahwa motor tersebut berada di depan bangunan rumah kos di Jalan Teluk Gong, Tambora, Jakarta Barat.
Motor tersebut kemudian diketahui dikendarai oleh seorang pria berinisial MF (29). Saat diperiksa, MF tidak lain merupakan kerabat dari korban.
MF pun mengakui bahwa dia dengan sadar mencuri motor tersebut saat korban tidur.
"Dari keterangan, pelaku mengakui bahwa kendaraan tersebut diperoleh dengan cara mencuri sepeda motor milik temannya dengan mengambil kunci dan sepeda motor saat korban tertidur," jelas Rohman.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, MF kemudian digiring ke Mapolsek Tamansari. Pelaku disangkakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.