Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wagub Riza Harap Pj Gubernur DKI Juga Bisa Bikin Pemprov Raih Opini WTP dari BPK

Kompas.com - 11/09/2022, 18:55 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap penjabat (Pj) gubernur DKI nanti mampu memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Untuk diketahui, selama kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Pemprov DKI memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia untuk laporan keuangan tahun 2017, 2018, 2019, 2020, dan 2021 atau sebanyak lima kali.

"Sekarang, DKI Jakarta alhamdulilah lima kali (memperoleh) WTP, ini akan kami pertahankan," tutur Riza kepada awak media, Minggu (11/9/2022).

"Mudah-mudahan pada periode berikutnya (Pj Gubernur DKI), tahun berikutnya, akan tetap bisa juga," sambung dia.

Baca juga: Jelang Lengser, Wagub DKI Klaim Hampir Semua Program RPJMD Sudah Direalisasikan

Riza menyatakan hal tersebut menjelang dirinya dan Anies lengser pada 16 Oktober atau 35 hari lagi.

Setelah lengser, Anies-Riza akan digantikan oleh Pj gubernur DKI yang dipilih oleh Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Dalam kesempatan itu, Riza menyebutkan bahwa dirinya bakal mengoptimalkan penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) DKI Jakarta 2022 hingga jabatannya berakhir.

Selain itu, menurut dia, Pemprov DKI juga akan berhati-hati ketika mengoptimalkan penyerapan APBD.

"Jangan sampai di akhir masa jabatan ini, nanti tidak cermat, tidak teliti. Itu menjadi perhatian kami bersama," sebut Riza.

Baca juga: Jelang Lengser, Wagub Riza: Sekalian Pamit, Saya Selesai Laksanakan Tugas

Diberitakan sebelumnya, opini WTP terhadap laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021 diserahkan langsung Kepala Perwakilan BPK BPK DKI Jakarta Dede Sukarjo kepada Anies dalam rapat paripurna penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2021, 31 Mei 2022.

"BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian," ujar Dede saat membacakan LHP BPK dalam sidang paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, saat itu.

Dikutip dari situs web bpk.go.id, berdasarkan Undang-undang Nomor 15 Tahun 2004, opini WTP diberikan apabila laporan keuangan entitas yang diperiksa menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha, dan arus kas entitas tertentu sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com