Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ajak Orangtua Vaksinasi PCV untuk Anak, Kadinkes DKI: Harus Beri Hak Sehat kepada Putra-Putri

Kompas.com - 12/09/2022, 21:33 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah meresmikan program layanan imunisasi pneumococcal conjugate vaccine (PCV) gratis untuk bayi usia 2 bulan di seluruh daerah di Indonesia, mulai Senin (12/9/2022).

Lantaran vaksinasi PCV ini gratis, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pun mengajak para orangtua untuk memanfaatkan layanan ini.

"Pemerintah maupun orangtua, harus memberikan hak sehat bagi putra-putri kita. Hal sehat itu adalah hak hakiki yang dimiliki oleh segenap warga DKI Jakarta. Termasuk pemenuhan hak sehat bagi putra putri kita. Kalau sayang, kita harus bahu membahu memberikan vaksinasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta dr. Widyastuti, saat ditemui di Puskesmas Kembangan, Senin (12/9/2022).

Sebab, menurut Widyastuti, vaksinasi PCV dapat mengurangi risiko anak terkena penyakit pneumonia.

Baca juga: Tak Berkait dengan Covid-19, Imunisasi PCV Gratis untuk Tekan Kasus Pneumonia

Sehingga, nantinya, kasus penyakit pneumonia yang diderita khususnya pada anak, dapat tertekan di kemudian hari.

"Vaksinasi merupakan upaya efektif untuk menurunkan angka kesakitan dan kematian akibat pneumonia ini," ungkap Widyastuti.

Ia mengajak para orangtua memanfaatkan fasilitas gratis ini. Sebab, vaksinasi PCV decara mandiri bisa memakan biaya hingga Rp 900.000.

"Tidak usah mengkhawatirkan anak yang disuntik di sana dan di sini. Justru kalau sayang anak, vaksinasi akan melindungi anak di kemudian hari," kata dia.

Baca juga: Imunisasi PCV Gratis untuk Bayi Mulai Diberikan di Jakarta, Biasanya Harus Bayar Rp 900.000

Selain itu, meski vaksinasi PCV tersebut kini gratis untuk anak usia dua bulan, ia pun memastikan bahwa vaksin yang digunakan memiliki kualitas yang sama bagusnya dengan vaksin berbayar.

"Tidak usah khawatir dengan alasan ini gratis. Kami pastikan ini sama berkualitasnya dengan vaksin yang berbayar. Vaksinnya sama saja, yang berbeda hanya ini dibayari pemerintah," pungkas Widyastuti.

Imunisasi untuk mencegah radang paru (pneumonia) ini diberikan sebanyak tiga kali pada masing-masing bayi, yakni pada usia dua bulan, tiga bulan, dan 12 bulan.

Masyarakat dapat mengunjungi puskesmas, posyandu, dan rumah sakit setempat untuk mendapatkan imunisasi ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com