JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria lanjut usia tewas dalam kecelakaan di jalan layang Tol Dalam Kota, Jelambar, Jakarta Barat, dekat mal Seasons City, Jumat (9/9/2022). Lansia berinisial RW (63) itu ditabrak mobil hingga terpelanting ke Kali Grogol.
Peristiwa nahas itu bermula ketika Suzuki Baleno yang dikendarai RW mogok di KM 16A dan memarkirkan kendaraan di bahu jalan. Ia berusaha memperbaiki mobil tersebut, sementara istrinya menunggu di dalam mobil.
"RW mengalami gangguan mesin di bahu jalan Tol Dalam Kota tepatnya KM 16 A. RW lalu mengecek, buka kap mobil," kata Kepala Unit Laka Lantas Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat AKP Hartono, Jumat.
Baca juga: Kecelakaan di Tol Jelambar, Penabrak Mengaku Tak Tahu Korbannya Terpental ke Kali Grogol
Kemudian, mobil Daihatsu Xenia yang dikemudikan MA melintas di bahu jalan dengan kecepatan tinggi.
Lantas, mobil MA menabrak mobil RW dari belakang. Kecelakaan tidak terhindarkan. Mobil MA sempat berputar, sedangkan mobil yang mogok itu terdorong keras, namun RW menghilang.
"MA melintas dari timur ke barat. Dari lajur 3 (tol), lalu ke (lajur) tengah, lalu ke bahu jalan. Kemudian Xenia menabrak mobil korban dari belakang. Posisi Baleno sedang berhenti," kata Hartono, Senin (12/9/2022).
Istri RW kaget dan disebut sempat pingsan. Saat tersadar, ia histeris karena tidak bisa menemukan suaminya. Dia hanya menemukan sepasang sepatu sang suami dan sebuah ponsel.
"Istrinya dalam mobil, sempat pingsan. Kata dia, bangun-bangun pintunya sudah terkunci. Terus mencoba utak-atik, pintunya terbuka. Tapi Bapak sudah enggak ada, tinggal sepatu sama handphone," kata W, keluarga korban saat pencarian, Jumat malam.
Dari teriakan istri RW, MA menyadari ada seseorang yang terpelanting ke luar jalan layang.
"Lalu istri korban (yang di dalam mobil) berteriak. MA awalnya enggak tahu kalau dia juga nabrak orang. Dia cuma sadar menabrak mobil," kata Hartono.
Baca juga: Tabrak Pria di Tol Jelambar hingga Terceebur Kali Grogol, Pelaku Disebut Melaju di Bahu Jalan
RW diduga terpelanting ke luar jalan layang dan tercebur ke Kali Grogol. Kemudian Tim SAR gabungan melakukan pencarian pada Jumat malam. Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Setelah 12 jam pencarian, jenazah RW ditemukan pada Sabtu (10/9/2022) pagi. Lokasi jasad berjarak 100 meter dari titik RW diduga tercebur.
"Hingga dini hari, korban belum ditemukan. Pencarian korban kemudian dilanjutkan pada Sabtu, pagi (07.30 WIB) Pada radius 100 meter dari lokasi kejadian (korban ditemukan) dalam keadaan meninggal dunia," kata Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR, Fazzli dalam keterangannya, Sabtu.
Atas peristiwa tersebut polisi menetapkan MA sebagai tersangka. MA dinilai bersalah lantaran melintas di bahu jalan dan menyebabkan kecelakaan hingga membuat RW terpelanting dan tercebur ke kali.
"Yang jelas tidak boleh lewat situ (bahu jalan). Kalau pun mau mendahului, ya dari kanan," ungkap Hartono.
Kini MA ditahan di kantor polisi. Ia dipersangkakan dengan Pasal 310 ayat 1 dan 4 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.