TANGERANG, KOMPAS.com - Kantor Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta memusnahkan sejumlah barang yang disita negara dari hasil penindakan pada periode Januari 2021 hingga Mei 2022.
Adapun barang-barang tegahan yang dimusnahkan tersebut, terdiri dari berbagai jenis minuman keras sebanyak 583 botol, 315 ponsel tanpa IMEI, 60 kilogram sarang burung walet, 268 rokok cerutu, 37.835 gram tembakau iris dan 14.4870 batang rokok serta 19.427 obat-obatan.
"Ini merupakan barang yang tidak diselesaikan kewajiban kepabeanannya dan atau tidak dipenuhi ketentuan larangan pembatasannya ketika diimpor melalui Bandara Internasional Bea Cukai Soekarno-Hatta," ujar Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta, Finari Manan, Selasa (13/9/2022).
Baca juga: Kejagung Periksa Dirjen Bea dan Cukai Terkait Kasus Impor Tekstil
Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang berupa 171 unit spare part senjata airsoft gun, 28 item sex toys, dan 1.096 item kulit reptil.
Kemudian 162 item gading gajah, 11 item barang menyerupai tanduk rusa, serta barang yang diduga berasal dari ikan marlin sebanyak 113 item.
"Bila dikonversi nilainya mencapai Rp 6,8 miliar dan barang-barang ini hasil penindakan baik impor maupun ekspor dengan modus dibawa langsung penumpang ataupun menggunakan jasa titipan," jelas Finari.
Baca juga: Kejari Jakarta Utara Musnahkan Ribuan Gram Narkoba Jenis Sabu hingga Pil Ekstasi
Pemusnahan sejumlah jenis barang bukti itu dilakukan dengan berbagai cara. Ada yang dilindas menggunakan alat berat, dan ada juga yang dihancurkan dengan dipotong-potong menggunakan mesin gerinda.
Dengan pemusnahan barang-barang tersebut, Finari berharap dapat meminimalisir adanya dampak gangguan ketertiban dan keamanan masyarakat serta menjaga stabilitas perekonomian industri di dalam negeri.
Pihaknya juga berkomitmen untuk selalu melakukan penguatan dalam menjaga perbatasan pintu masuk barang ekspor-impor agar barang ilegal tidak lagi beredar.
"Selain dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 178 tahun 2019, juga sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pengawasan yang dilakukan oleh Bea Cukai Soekarno-Hatta selaku community protector yang berada di garda terdepan pintu masuk Indonesia," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.