JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Jakarta Timur meminta masyarakat tidak menyia-nyiakan vaksin pneumococcal conjugate vaccine (PCV) gratis yang digagas Kementerian Kesehatan.
"Diharapkan masyarakat bisa mengikuti vaksinasi itu. Jangan sampai menyia-nyiakan kesempatan," ujar Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Timur Nikensari saat dihubungi, Rabu (14/9/2022).
Baca juga: Pemkot Jakarta Timur Targetkan 16.086 Bayi Divaksinasi PCV Gratis
Nikensari menyebutkan, Pemkot Jakarta Timur menargetkan 16.086 bayi divaksinasi PCV secara gratis di puskesmas-puskesmas Jakarta Timur.
"Imunisasi PCV sudah ada sejak lama, akan tetapi sekarang sudah menjadi program imunisasi rutin dari pemerintah dan gratis," kata Nikensari.
Kickoff vaksinasi PCV di Jakarta Timur ditandai di Puskesmas Kramatjati pada Senin (12/9/2022).
Baca juga: Lokasi Imunisasi PCV di Jakarta Utara untuk Bayi Usia 2 Bulan
"Vaksin PCV ini bukan vaksin baru. Sebelumnya sudah ada vaksinasi. Namun vaksin ini belum jadi vaksin program. Jadi masyarakat harus membayar, akhirnya alhamdulillah vaksin ini bisa didapat oleh masyarakat secara cuma-cuma," tutur Kepala Puskesmas Kramatjati Inda Mutiara di lokasi, Senin.
Inda mengatakan, bagi masyarakat yang ingin mendaftar vaksinasi PCV bagi bayinya bisa membawa Kartu Identitas Anak (KIA). Pendaftaran tidak dipungut biaya.
"Masyarakat juga kami harapkan sangat antusias menyambut ini, karena vaksin ini juga bukan main-main, ini vaksin mahal bisa dikategorikan vaksin sultan," tutur Inda.
Baca juga: Tak Berkait dengan Covid-19, Imunisasi PCV Gratis untuk Tekan Kasus Pneumonia
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberikan vaksin PCV secara gratis pada Senin lusa.
Pencanangan kegiatan ini digelar di Puskesmas Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, dan Puskesmas Kecamatan Kramatjati, Jakarta Timur.
"Pencanangan (kickoff) pemberian imunisasi pneumococcal conjugate vaccine (PCV) serempak di DKI Jakarta, Senin, 12 September 2022 secara gratis!" tulis Dinkes DKI Jakarta melalui akun Instagram @dinkesdki, Senin.
Imunisasi PCV gratis ini hanya untuk bayi berusia dua bulan, yakni bayi yang lahir 13 Juni 2022 atau lebih muda.
Baca juga: Ajak Orangtua Vaksinasi PCV untuk Anak, Kadinkes DKI: Harus Beri Hak Sehat kepada Putra-Putri
Imunisasi untuk mencegah radang paru (pneumonia) ini harus diberikan sebanyak tiga kali, yakni pada usia dua bulan, tiga bulan, dan 12 bulan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.