Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PAM Jaya Akan Lanjutkan Pembangunan Pipa di Pesanggrahan, Proyek Mandek yang Dipegang Swasta

Kompas.com - 15/09/2022, 11:27 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin menyatakan bahwa pihaknya bakal melanjutkan pembangunan pipa di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, yang sebelumnya mandek.

Untuk diketahui, pembangunan pipa yang mandek itu menjadi hambatan penyerapan penyertaan modal daerah (PMD) PAM Jaya tahun 2022.

Arief berujar bahwa pihaknya telah membuat kesepakatan dengan mitra swasta, Palyja dan Aetra, untuk melanjutkan pembangunan pipa tersebut.

Sebab, pembangunan pipa itu sejatinya merupakan tanggung jawab Palyja dan Aetra.

"Akhirnya komunikasi kemudian selesai, dan ini baru kami melakukan pengembangan bisnis itu, sehingga baru terjadi kesepatakan itu baru di tahun 2022," ujar Arief di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (14/9/2022).

Baca juga: Serapan PMD 2022 Baru 36,9 Persen, Direktur Utama PAM Jaya Ungkap Alasannya

Arief menuturkan, PAM Jaya tetap bisa membangun pipa tersebut meski kerja sama PAM Jaya dengan Palyja-Aetra masih berlangsung.

"Kami akan membangun pipa yang kami kelola sendiri di masa kerja sama ini masih ada," tutur dia.

Ia menambahkan, pembangunan pipa itu sejatinya adalah proyek multiyears 2019-2021. Proyek itu memakan anggaran hingga Rp 400 miliar.

Namun, kata Arief, masih ada sisa anggaran Rp 357 miliar lantaran pembangunannya belum berlanjut.

Baca juga: Ini Faktor yang Bikin Serapan PMD PAM Jaya dan Sarana Jaya Tahun 2022 Rendah

Hal ini berimbas pada terhambatnya penyerapan PMD PAM Jaya.

"Nah ini yang kemudian terjadi, kenapa serapan ini terlambat. Padahal rencananya (pembangunan) dari 2019," tutur Arief.

Diberitakan sebelumnya, Arief mengaku bahwa PMD PAM Jaya 2022 baru terserap 36,9 persen. PMD untuk PAM Jaya pada 2022 sebenarnya mencapai Rp 1,54 triliun.

"Ini ada uang atau PMD yang sudah digelontorkan oleh Pemprov DKI Jakarta sebesar Rp 1,54 triliun, di mana realisasinya 36,9 persen atau angkanya Rp 418 miliar," ujar Arief.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com