Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Remaja Perempuan Disekap dan Dijadikan PSK, Dipaksa Hasilkan Rp 1 Juta Per Hari

Kompas.com - 15/09/2022, 18:23 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang remaja perempuan berinisial NAT (15) yang diduga disekap dan dijadikan pekerja seks komersial (PSK) oleh rekannya, dituntut harus menghasilkan uang Rp 1.000.000 per hari.

Hal itu disampaikan kuasa hukum korban, M Zakir Rasyidin, saat menjelaskan peristiwa yang dialami kliennya selama disekap dan dijadikan PSK sejak Januari 2021 di apartemen kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Utara.

"Anak ini (korban) diminta terlapor EMT menghasilkan dan menyetorkan uang minimal Rp 1.000.000 per hari," ujar Zakir kepada wartawan, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Remaja Perempuan 15 Tahun Diduga Disekap dan Dipaksa Jadi PSK

Menurut Zakir, korban mendapatkan uang tersebut dengan cara melayani pria hidung belang sebagai PSK di apartemen yang berada di wilayah Jakarta Barat maupun Jakarta Utara.

Jika korban tidak memenuhi target yang diminta, terlapor akan menganggapnya sebagai utang. Selanjutnya korban harus bekerja ekstra untuk memenuhi target, sekaligus membayar utang tersebut.

"Kalau tidak menghasilkan uang Rp 1 juta per hari dia diminta untuk bayar hutang dengan menjajakan diri," ungkap Zakir.

Baca juga: 18 PSK yang Terjaring Razia di 3 Hotel Wilayah Serpong Mengaku Layani 2 hingga 8 Pelanggan Sehari

Berdasarkan pengakuan korban, kata Zakir, kliennya diduga sudah disekap dan dipaksa menjadi penjaja seks selama lebih dari 1,5 tahun.

Dugaan aksi keji tersebut akhirnya diketahui pihak keluarga korban pada Juni 2022, dan kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan teregistrasi dengan nomor LP / B / 2912 / VI / 2022 / SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Juni 2022.

"Hari ini kami menemui penyidik untuk menindaklanjuti laporan yang dibuat oleh klien kami pada Juni 2022. Kami minta pelaku segera ditangkap karena pelaku berbahaya sekali," kata Zakir.

Menurut Zakir, kejadian bermula saat korban diajak oleh rekannya berinisial EMT ke sebuah apartemen di Jakarta Barat. Setelah itu, korban justru dilarang keluar atau pergi meninggalkan apartemen tersebut.

Baca juga: Cerita Remaja Perempuan Kabur dari Wisma Saat Hendak Dijadikan PSK, Berawal dari Masalah Keluarga

Berdasarkan pengakuan korban, EMT selaku terlapor mengiming-imingi NAT sejumlah uang dan bakal memfasilitasinya untuk mempercantik diri.

"Anak ini tidak bisa pulang. Dia diiming-imingi, dikasih uang dengan cara bekerja. Tapi pekerjaan yang diberikan itu dia dijual ke pria hidung belang," ungkap Zakir.

Selama penyekapan itu, lanjut Zakir, korban juga diduga diintimidasi oleh terlapor jika mencoba kabur atau menolak untuk bekerja melayani pelanggan.

Untuk melancarkan aksinya selama 1,5 tahun, lanjut Zakir, terlapor sesekali mengizinkan korban untuk pulang ke rumah menemui orangtuanya.

Namun, korban akan dipantau oleh pelaku dan diminta tidak berlama-lama di rumah. Korban juga dilarang menceritakan soal pekerjaan maupun tempatnya bekerja kepada pihak keluarga.

"Jadi korban hanya menyampaikan kepada keluarga bahwa dia bekerja. Tidak sampaikan detil pekerjaannya seperti karena dalam tekanan," tutur Zakir.

"Kalau sampai ngomong ke keluarga dia harus membayar utang sebesar Rp 35 juta," sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, orangtua korban MRT (49) mengatakan berharap agar pelaku segera ditangkap dan diganjar hukuman setimpal dengan perbuatannya. Terlebih, aksi pelaku membuat korban tidak bisa bersekolah selama lebih dari 1,5 tahun disekap pelaku.

"Saya berharap ditindaklanjuti sesuai dengan hukum aja, sesuai dengan hak-hak anak. Kan selama setahun lebih dia gak bisa sekolah tertahan di sana," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Perampok Pecah Kaca Mobil Kuras Dompet, iPad hingga iPhone 11 Pro Max

Megapolitan
Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Maling di Sawangan Depok Angkut 2 Motor Lewati Portal Jalan

Megapolitan
Pedagang Pigura di Jakpus 'Curi Start' Jualan Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Jakpus "Curi Start" Jualan Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Ketua DPRD DKI Pertanyakan Urgensi Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Gugatan PDI-P atas KPU ke PTUN Tak Bisa Pengaruhi Hasil Pemilu 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Sempat Mengamuk Saat Dibawa Sudinsos

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Kan Belum Dilantik

Megapolitan
Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Belum Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Bingkai: Belum Ada yang Pesan

Megapolitan
Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Gugatan PDI-P terhadap KPU di PTUN Berlanjut, Sidang Akan Digelar 2 Mei 2024

Megapolitan
ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai 'Cutter' juga Lukai Warga Rusun

ODGJ yang Serang Kakaknya di Cengkareng Pakai "Cutter" juga Lukai Warga Rusun

Megapolitan
Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Ini Tata Cara Lapor Domisili agar NIK Tidak Dinonaktifkan

Megapolitan
Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Kunjungi Posko Pengaduan Penonaktifan NIK di Petamburan, Warga: Semoga Tidak Molor

Megapolitan
Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Penyesalan Kekasih Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading, Minta Maaf Tinggalkan Korban Saat Tengah Pendarahan

Megapolitan
Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Seorang Pria Peluk Paksa Gibran yang Sedang Berkunjung di Rusun Muara Jakarta Utara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com