Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringati Setahun Kemenangan atas Gugatan Hak Udara Bersih, Koalisi Ibu Kota Demo di Balai Kota DKI

Kompas.com - 16/09/2022, 12:26 WIB
Muhammad Naufal,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi Ibu Kota) memperingati satu tahun kemenangan gugatan warga negara (citizen law suit/CLS) atas hak udara bersih pada Jumat (16/9/2022).

Peringatan itu dilakukan denggan menggelar aksi unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta dan di sisi selatan Monas, Jakarta Pusat, Jumat siang.

Perwakilan Koalisi Ibu Kota Bondan Andriyanu mengatakan, aksi itu bertujuan untuk memberi peringatan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI atas hak udara bersih warga Ibu Kota.

"Ini adalah aksi memperingati satu tahun kemenangan gugatan warga negara atas polusi udara," kata Bondan di sisi selatan Monas, Jumat.

Baca juga: Polda Metro Sebut Ada 12 Titik Demo di Jadetabek Hari Ini, Berikut Lokasinya

Ia menilai, setelah setahun kemenangan CLS, kualitas udara di Jakarta tak berubah signifikan. Hal itu terlihat dari data kualitas udara Jakarta milik Pemprov DKI.

Berdasarkan data, terdapat 115 hari yang kualitas udaranya tergolong buruk pada periode Januari-Agustus 2022.

Padahal, Pemprov DKI Jakarta sudah seharusnya memperbaiki kualitas udara di Ibu Kota, sesuai gugatan CLS.

"Artinya kemenangan warga negara yang sudah diputuskan hakim di tahun 2021 lalu itu, (Pemprov DKI) belum membuat perubahan signifikan," tutur Bondan.

"Belum ada langkah nyata yang bisa kami lihat dari Pemrov DKI," sambung dia.

Baca juga: Viral Video Anggota Polisi Intel Diintimidasi di Jatinegara, Kunci Motornya Diambil Sekelompok Pemuda

Berdasarkan pantauan Kompas.com, dalam aksi unjuk rasa tersebut, Koalisi Ibu Kota menampilkan sejumlah manekin yang terperangkap dalam sebuah lembaran plastik.

Menurut Bondan, tiga manekin yang terperangkap itu menandakan bahwa masyarakat secara terpaksa menghirup udara yang tak sehat di Ibu Kota.

"Ada manekin yang tervakum udara, ini memvisualisasikan bahwa jika kita tidak segera mengendalikan udara yang tidak sehat ini, seolah-olah masyarakat mau tidak mau terdesak menghirup udara yang tidak sehat," kata Bondan.

Untuk diketahui, gugatan warga negara atas hak udara bersih itu diajukan pada 4 Juli 2019.

Sebanyak 32 warga negara menggugat sejumlah otoritas, termasuk Pemprov DKI, atas pelanggaran hak asasi manusia.

Baca juga: Istana Sebut Anggaran Subsidi BBM Membengkak, BEM SI: Tunda Pembangunan IKN

Dua tahun berselang, tepatnya 16 September 2021, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan negara melakukan perbuatan melawan hukum yang mengakibatkan kerusakan dan pencemaran lingkungan.

Putusan itu menghukum tergugat IV, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, untuk menghitung penurunan dampak kesehatan akibat pencemaran udara di DKI yang perlu dicapai sebagai dasar pertimbangan tergugat V, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, dalam menyusun strategi dan mengendalikan pencemaran udara.

Atas putusan itu, Anies tak mengajukan banding.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com