Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Pasca-kemenangan Gugatan Warga, Kualitas Udara di Jakarta Dinilai Belum Membaik

Kompas.com - 16/09/2022, 14:05 WIB
Reza Agustian,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kualitas udara di Jakarta masih menjadi persoalan sejak kemenangan gugatan Koalisi Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta (Koalisi Ibu Kota) atas hak udara bersih di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 16 September 2021 lalu.

Juru kampanye iklim dan energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu mengatakan, hingga saat ini belum ada perubahan kebijakan yang mendorong terciptanya udara bersih.

"Bisa dikatakan, kemenangan warga yang seharusnya mendapatkan hadiah berupa udara bersih, masih juga belum terpenuhi. Sebaliknya, kualitas udara di Ibu Kota malah makin buruk," ujar Bondan, dalam diskusi bertajuk Satu Tahun Berlalu, Kemenangan Gugatan Warga atas Hak Udara Bersih Masih Terampas, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Peringati Setahun Kemenangan atas Gugatan Hak Udara Bersih, Koalisi Ibu Kota Demo di Balai Kota DKI

Bondan menuturkan, berdasarkan data Nafas Indonesia dalam kurun satu tahun terakhir, perbaikan kualitas udara di Jakarta hanya terjadi pada Desember 2021 atau pada saat musim hujan.

"Namun, memasuki musim kemarau (Juni sampai Juli 2022), nilai (particulate matter) PM2.5 kembali melonjak," ungkapnya.

PM2.5 merupakan polutan udara yang berukuran sangat kecil yakni 2,5 mikrometer. Bahayanya, polutan ini dapat menembus paru-paru dan dialirkan oleh pembuluh darah ke seluruh tubuh.

Pada 2013, WHO sendiri telah mengklasifikasikan PM2,5 sebagai zat penyebab kanker. Setelah lebih dari 15 tahun, pada 22 September lalu WHO juga merilis peraturan baru untuk menaikkan standar kualitas udara.

Standar nilai ambang batas baku mutu udara ambien untuk PM 2,5 yakni 15 mikrogram per meter kubik untuk batas harian dan 5 mikrogram untuk batas rata-rata tahunan.

Dari lima wilayah di Jakarta, tak ada satu pun yang menunjukkan nilai rata-rata tahunan PM2.5 sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia atau World Health Organization (WHO).

"Sebaliknya, kelima wilayah DKI Jakarta telah melampaui rekomendasi WHO hingga 7,2 kali lipat," ucap Bondan.

Baca juga: Kualitas Udara di Ibu Kota Dinilai Masih Buruk, Pemprov DKI Disarankan Lakukan Ini

Bondan mengungkapkan, untuk wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara rata-rata PM2.5 tahunan masuk kategori moderate.

Sedangkan, wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, dan Jakarta Barat masuk kategori tidak sehat.

"Paling tinggi wilayah Jakarta Timur dengan rata-rata tahunan PM2.5 mencapai 44 mikrogram per meter kubik (µg/m³) atau melampaui rekomendasi WHO hingga 8,8 kali lipat," katanya.

Oleh sebab itu, Bondan menyayangkan para pihak tergugat, yakni pemerintah, belum maksimal dalam menjalankan kewajiban melindungi warga terkait hak atas udara bersih.

"Padahal, semakin banyak penelitian yang menemukan fakta bahwa polusi udara terbukti memberi dampak buruk pada fisik dan mental manusia, serta bisa memangkas harapan hidup manusia di seluruh dunia hingga 2,2 tahun," ucap Bondan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Pemadaman Kebakaran 'Saudara Frame' Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Pemadaman Kebakaran "Saudara Frame" Mampang Masih Berlangsung, Arus Lalu Lintas Padat Merayap

Megapolitan
Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran 'Saudara Frame' di Mampang Berhasil Dievakuasi

Terjebak Semalaman, 7 Jasad Korban Kebakaran "Saudara Frame" di Mampang Berhasil Dievakuasi

Megapolitan
Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Meledaknya Alat Kompresor Diduga Jadi Penyebab Kebakaran Toko Bingkai di Mampang

Megapolitan
Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering 'Video Call'

Serba-serbi Warung Madura yang Jarang Diketahui, Alasan Buka 24 Jam dan Sering "Video Call"

Megapolitan
7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

7 Korban yang Terjebak Kebakaran di Toko Bingkai Mampang Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Runtuhnya Kejayaan Manusia Sampan yang Kini Dekat dengan Lubang Kemiskinan Ekstrem

Megapolitan
Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Kondisi Terkini Kebakaran Saudara Frame Mampang, Api Belum Dinyatakan Padam Setelah 11 Jam

Megapolitan
Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Anak-anak Belanjakan THR ke Toko Mainan, Pedagang Pasar Gembrong Raup Jutaan Rupiah

Megapolitan
Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Petantang-petenteng Sopir Fortuner yang Ngaku Anggota TNI: Bermula Pakai Pelat Dinas Palsu, Kini Terancam Bui

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com