Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jakarta Rawan Kebakaran, Pakar Tata Kota: Sidak Lokasi Rawan dan Jaringan Listrik

Kompas.com - 17/09/2022, 10:27 WIB
Larissa Huda

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Baru dua pekan dalam September ini, kebakaran terjadi silih berganti di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Kompas.com mencatat setidaknya ada 14 peristiwa kebakaran melanda wilayah Ibu Kota dan sekitarnya selama dua pekan terakhir pada September 2022.

Melihat fenomena itu, pengamat tata kota dari Universitas Trisakti, Nirwono Yoga, berujar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) atau dinas terkait agar menyosialisasikan peta rawan kebakaran di Ibu Kota.

Baca juga: Baru 2 Pekan, 14 Kebakaran Terjadi di Jabodetabek Selama September 2022

"Sosialisasi diikuti solusi konkret untuk memutus mata rantai bencana kebakaran disertai sidak ke lokasi-lokasi rawan kebakaran untuk mengecek jaringan listrik, gas, kesiapan warga," tutur Nirwono kepada Kompas.com, dikutip Sabtu (17/9/2022).

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta menyatakan, terdapat 400 rukun warga (RW) di Ibu Kota yang rawan kebakaran.

Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan berujar, dari 400 RW itu, terdapat 64 RW di antaranya tergolong sangat berisiko rawan kebakaran. Adapun secara kumulatif terdapat 2.731 RW di Jakarta.

"Ada 64 RW yang sangat berisiko rawan kebakaran dan ada 400 (RW) rawan kebakaran, sisanya golongan (rawan kebakaran) sedang dan menengah," tutur Satriadi di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: 400 RW di Jakarta Rawan Kebakaran, 64 di Antaranya Berstatus Sangat Berisiko

Dinas Gulkarmat DKI Jakarta juga menyebutkan dalam lima tahun terakhir sejak 2018 sampai Agustus 2022, ada 8.004 peristiwa kebakaran di Ibu Kota.

Rinciannya, ada 1.751 kejadian pada 2018, ada 2.161 kebakaran pada 2019, sebanyak 1.501 kejadian pada 2020, 1.532 kejadian pada 2021, dan 1.059 kejadian pada 2022.

Berdasarkan data dari dinas, penyebab kebakaran selama lima tahun terakhir, penyebab kebakaran Ibu Kota adalah korsleting sebanyak 4.829 kejadian atau 60 persen.

Satriadi mengatakan bahwa arus pendek bisa terjadi lantaran banyak warga yang masih menggunakan listrik dengan instalasi yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

Selain itu, kualitas peralatan yang tidak sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) bahkan kerap ditemukan pencurian listrik juga jadi penyebab terjadinya arus pendek.

Baca juga: Kebakaran Rumah di Cipayung, Warga Temukan Bapak Telungkup Lindungi Anak-Istri, 2 Meninggal Dunia

"Berbagai hal tersebut makin menambah bahaya kebakaran, karena padatnya Jakarta oleh hunian dan bangunan yang berdempetan, sehingga akhirnya api akan cepat merembet ke bangunan yang sebagian besar berbahan bangunan yang mudah terbakar," kata Satriadi dilansir dari Antara, Sabtu (10/9/2022).

Adapun penyebab lainnya 1.180 kejadian atau 14 persen, akibat membakar sampah 859 kejadian atau 10,7 persen, kebocoran gas 804 kejadian atau 10,4 persen, akibat rokok 295 kejadian atau 3 persen, serta akibat lilin 37 kejadian atau 0,4 persen.

(Penulis: Larissa Huda, Muhammad Naufal | Editor: Irfan Maullana) 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com