BEKASI, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi menolak gugatan Nofel Saleh Hilabi terkait hasil Musyawarah Daerah V Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kota Bekasi.
Kuasa Hukum Nofel Saleh, Fahri Bachdim mengatakan, putusan itu bukanlah akhir. Dia mengatakan, kliennya masih mempunyai langkah hukum selanjutnya, yaitu kasasi.
Adapun dalam Musyawarah Daerah (Musda) V yang digelar 29 Oktober 2021, DPD Partai Golkar memutuskan Ade Puspitasari sebagai Ketua DPD Golkar Kota Bekasi periode 2020-2025.
Nofel kemudian mengajukan gugatan pada 16 Juni 2022 atas hasil musda itu. Pada Kamis (15/9/2022), majelis hakim PN Kota Bekasi menyatakan tidak dapat menerima gugatan Nofel.
"Putusan perkara tersebut belum menjadi akhir dari sengketa kepengurusan tersebut. Mengingat upaya hukum kasasi masih tersedia untuk para pihak," kata Fahri dalam keterangannya, Sabtu (17/9/2022).
Fahri mengatakan, amar putusan majelis hakim dalam perkara tersebut tidak memberikan legitimasi hukum atau keabsahan posisi Ketua Umum DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
Menurut dia, putusan majelis hakim hanya mempertimbangkan berdasarkan aspek formil semata.
"Putusan majelis hakim dalam perkara dimaksud tidak memberikan legitimasi atau keabsahan atas kepemimpinan/formatur DPD Partai Golkar Kota Bekasi kepada Ade Puspitasari selaku pihak tergugat," ujar Fahri.
Baca juga: Bantah Dualisme Partai Golkar Ogan Ilir, Endang Angkat Bicara
Fahri menyebutkan, majelis hakim belum memberikan tafsir dan putusan mengenai pokok gugatan tentang legalitas Musda tersebut.
Lebih jauh, dikatakan Fahri, putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi bisa dipandang memberikan kemenangan kepada pihak tergugat apabila dalam amar putusannya memberikan penegasan tentang siapa yang sah sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi.
"Akan tetapi pada fakta hukumnya, majelis hakim hanya mempertimbangkan dan memutus tentang formalitas hak gugat dari Nofel Saleh Hilabi dan menjatuhkan putusan tidak dapat menerima gugatan," sambung dia.
Baca juga: Pindah ke Partai Golkar, Menantu Soekarwo Dicopot dari Anggota DPRD Jatim
Dalam proses persidangan, disebutkan bahwa fakta-fakta tentang hasil Musda V Golkar Bekasi telah terungkap dan menetapkan Nofel Saleh Hilabi sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kota Bekasi Hotel Horison Bekasi.
"(Namun), hasil MUSDA V yang telah diajukan kepada DPD Golkar Provinsi Jawa Barat untuk ditetapkan, akan tetapi tidak digubris," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.