Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianggap Mengganggu Aliran Sungai, 11 Bangunan Liar di Cibarusah Dibongkar Satpol PP

Kompas.com - 18/09/2022, 12:58 WIB
Joy Andre,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Setidaknya 11 bangunan liar yang berdiri di atas saluran irigasi di sepanjang jalan wilayah Kampung Gandaria, Desa Cibarusah Kota, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, ditertibkan Satpol PP, Sabtu (17/09/22).

Pelaksana Tugas (Plt) Kasatpol PP Kabupaten Bekasi Deni Mulyadi menjelaskan, bangunan liar itu ditertibkan karena dianggap mengganggu aliran sungai.

"Bangunan dan lapak liar tersebut dianggap mengganggu normalisasi aliran sungai," kata Deni dalam keterangannya, Minggu (18/9/2022).

Penertiban 11 bangunan liar tersebut dilakukan setelah pemilik bangunan tidak menggubris surat peringatan yang sudah dilayangkan sebelumnya.

"Langkah eksekusi terhadap bangunan dan lapak liar ini sudah kami tempuh mulai surat teguran 1 hingga 3, dan surat himbauan. Jadi, kegiatan penertiban Satpol PP ini sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Deni.

Baca juga: 2 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum Akan Dibangun di Terminal Pulogebang dan Grogol

Deni mengatakan, pembongkaran bangunan dan lapak liar yang berdiri di atas saluran irigasi milik Perum Jasa Tirta (PJT) itu berdasarkan laporan dari masyarakat.

Selanjutnya pihak Satpol PP menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung membongkarnya.

"Setelah penertiban dilakukan, diharapkan pihak PJT memasang pagar atau menanami tanaman di sepanjang tanah irigasi agar tidak terjadi lagi hal serupa kedepannya," kata Deni.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kabupaten Bekasi Ganda Sasmita menuturkan bahwa awalnya ada 30 bangunan dan lapak liar yang berdiri.

Kemudian, seiring berjalannya waktu dan teguran yang terus dilayangkan, jumlahnya terus berkurang hingga akhirnya tersisa 11 bangunan.

Baca juga: Mobil Ford Everest Hancur Usai Tabrak Trotoar di Mampang

"Jumlah semula 30 dan sekarang hanya tersisa sekitar 11 bangunan dan lapak liar. Artinya, pemilik bangunan sudah sadar pelanggaran yang dilakukan. Maka dari itu, sisanya 11 bangunan, dibongkar secara mandiri," ujarnya.

Adapun penertiban juga berlangsung kondusif dan tanpa perlawanan. Pihak Satpol PP juga menerjunkan total 200 personel dalam agenda penertiban tersebut.

"Pembongkaran ini kami lakukan secara manual dengan personel Satpol PP Kabupaten, Kecamatan dan Desa. Jarak penertiban diperkirakan sepanjang 1,5 kilometer dari titik awal pembongkaran hingga titik terakhir yang dibongkar," tutup Ganda.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Berkas Rampung, Ammar Zoni Dilimpahkan ke Kejaksaan untuk Disidang

Megapolitan
Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Pengendara Motor Dimintai Uang agar Bisa Lewat Trotoar, Heru Budi: Sudah Ditindak

Megapolitan
Jadi Tersangka, Sopir Truk 'Biang Kerok' Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Jadi Tersangka, Sopir Truk "Biang Kerok" Tabrakan di GT Halim Utama Sesumbar: Saya Beli Semua Mobilnya

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, Kamis 28 Maret 2024

Megapolitan
Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Pemkot Bogor Relokasi 9 Rumah Warga Terdampak Longsor di Sempur ke Rumah Kontrakan

Megapolitan
Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Wali Kota Bogor Diisukan Masuk Kabinet Prabowo-Gibran, Bima Arya: Itu Spekulasi

Megapolitan
Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Pelaku Pembacokan di Kampung Bahari Jalani Pemeriksaan dengan Tenang Usai Tewaskan Sepupu

Megapolitan
SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

SPBU di Bekasi Tak Terlibat Kasus Bensin Dicampur Air, Polisi: Mereka Telah Ikuti Prosedur

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Mayat Pria Ditemukan di Sungai Ciliwung, Tersangkut di Kolong Jembatan

Megapolitan
Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Sopir dan Kernet Tangki Jual Bensin ke Satpam SPBU, lalu Campur Pertalite dengan Air

Megapolitan
Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Kasusnya Dihentikan, Aiman Witjaksono Minta Polisi Kembalikan Ponsel yang Disita

Megapolitan
Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Ikut Resmikan Masjid Agung Bogor, Zulhas Puji Lokasinya yang Strategis

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis di Jakarta tapi KJP Dihapus, Warga: Lebih Adil

Wacana Sekolah Gratis di Jakarta tapi KJP Dihapus, Warga: Lebih Adil

Megapolitan
Terungkapnya Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, Ternyata Bukan karena Kebocoran Tangki di SPBU

Terungkapnya Kasus Bensin Campur Air di Bekasi, Ternyata Bukan karena Kebocoran Tangki di SPBU

Megapolitan
Antusiasme Sakti Mudik ke Subang, Tak Sabar Lihat Kemajuan Kampung Halaman

Antusiasme Sakti Mudik ke Subang, Tak Sabar Lihat Kemajuan Kampung Halaman

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com