Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermula Cinta Ditolak, 4 ABG Perkosa Remaja Perempuan di Hutan Kota

Kompas.com - 19/09/2022, 10:17 WIB
Zintan Prihatini,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Febri Isman Jaya menyebut pemerkosaan remaja perempuan beinisial P (13) di Hutan Kota, Jakarta Utara, diduga bermula dari penolakan cinta oleh korban.

Menurut keterangan empat terduga pelaku, kekerasan seksual tersebut dilakukan karena korban menolak penyataan cinta salah seorang dari mereka.

"Kalau motif ya seperti itu terjadinya, karena mungkin salah satu ABH (Anak Berhadapan dengan Hukum) ini ditolak mungkin seperti itu ya," kata Febri saat dikonfirmasi, Senin (19/9/2022).

Salah satunya sempat menyatakan cinta, dan mengajak korban untuk berpacaran.

Baca juga: Empat Pemerkosa Remaja 13 Tahun di Hutan Kota Ditangkap

"Salah satu ABH ini kenal sama anak ini (korban). Satu ABH ini bicara sama korban ini 'kamu mau jadi pacar saya enggak?' korbannya enggak mau, ya sudahlah dia pergi," ungkap Febri.

Keesokan harinya, keempat terduga pelaku yang berstatus anak baru gede (ABG) itu berkumpul di Taman Kota, lalu memperkosa korban secara bergiliran.

Dia menjelaskan, bahwa kasus itu terjadi Hutan Kota Rawa Malang, Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara pada 1 September 2022 sekitar pukul 17.30 WIB.

Polisi mendapat laporan kasus ini pada 6 September 2022, dan langsung menangkap para terduga pelaku hari itu juga.

Ironisnya, salah satu dari mereka masih berusia di bawah 12 tahun.

Baca juga: Empat Pemerkosa Remaja di Hutan Kota Jakut Anak di Bawah Umur

Lantaran para terduga pelaku berstatus anak di bawah umur, mereka tidak ditahan melainkan dititipkan di Selter Khusus Anak Berhadapan dengan Hukum Cipayung, Jakarta Timur.

"Salah satu ABH ini di bawah 12 tahun makanya semuanya ini kami titip di shelter di Cipayung, enggak bisa dilakukan penahanan karena masih di bawah 14 tahun," terang Febri.

Sementara ini, lanjut dia, masih dilakukan koordinasi antara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Balai Pemasyarakatan (Bapas), penyidik, pengacara hukum, dan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Harus koordinasi juga karena kalau dilihat dari segi aturan kalau memang masih di bawah umur," ucap Febri.

"Nanti bagaimana dari pihak-pihak ini yang akan berkomunikasi. Hasil itu nanti disampaikan ke pengadilan seperti apa, karena (pelaku) masih di bawah umur," tambahnya.

Baca juga: Penderitaan Remaja Yatim Piatu Diperkosa Majikan hingga Hamil, Bayi Lahir lalu Dijual Pelaku

Sebelumnya, ramai video korban dan keluarganya menemui pengacara Hotman Paris Hutapea untuk mengadukan dugaan kasus pemerkosaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com