BEKASI, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AS (28) ditangkap oleh warga saat tepergok hendak mencuri motor di Perumahan Mutiara Jaya, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Minggu (18/9/2022) malam.
Kanit Reskrim Polsek Cibarusah Ipda Sutarman mengatakan, AS bahkan sempat dikeroyok oleh warga.
"Seorang laki-laki berinisial AS ditangkap oleh warga saat mau mencuri, tetapi tepergok warga yang melihat," kata Sutarman dalam keterangannya, Senin (19/9/2022).
Baca juga: Hendak Tarik Motor Tertunggak, Debt Collector Ditembak di Balaraja Tangerang
Sutarman mengungkapkan, menurut keterangan warga, pelaku berjumlah dua orang, tetapi hanya AS yang berhasil ditangkap oleh warga.
Saat menggeledah AS, polisi menemukan berbagai benda yang biasa dipakai oleh para pencuri motor.
"Dari hasil penggeledahan tubuh AS, turut ditemukan satu set kunci leter T dan dua buah kunci kontak sepeda motor," ungkap Sutarman.
Baca juga: Sopir Mobil Dinas yang Todongkan Pistol di Tol Jagorawi adalah Prajurit TNI, Kini Diperiksa Kemenhan
Saat ini, terduga pelaku AS telah digiring ke Mapolsek Cibarusah untuk diperiksa lebih lanjut.
"Selain itu, kami juga turut membawa sepeda motor bernomor polisi B 4846 KVI dan STNK milik korban, yaitu CD, untuk barang bukti," ucap Sutarman.
AS terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
"Pelaku sudah kami tangkap dan jika memang perbuatan percobaan pencurian pelaku terbukti, maka dia terancam hukuman 7 tahun penjara," pungkas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.