Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dinas LH DKI Pantau Pelaksanaan Sanksi PT KCN terkait Pencemaran Abu Batu Bara

Kompas.com - 19/09/2022, 18:21 WIB
Sania Mashabi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta mengevaluasi pelaksanaan sanksi atas pencemaran debu batu bara di Marunda, Jakarta Utara.

Menurut Ketua DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, PT Karya Cipta Nusantara (KCN) saat ini masih menjalani berbagai kewajiban sebagai sanksi yang harus dipatuhi.

"Kami itu secara rutin melakukan evaluasi dari KCN kita melihat progresnya gimana siapa saja yang sudah dikerjakan," kata Asep di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (19/9/2022).

Baca juga: LBH Jakarta Berharap Ada Analisis Kualitas Udara Selama Proses Pengosongan Muatan Batu Bara PT KCN, tapi...

Asep mengatakan, saat ini PT KCN juga sedang melakukan perbaikan atas catatan yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Harapannya, KCN bisa kembali beroperasi dengan sistem yang lebih baik dari pada waktu sebelum dicabut izin operasionalnya.

"Mereka juga sekarang sedang membenahi perbaikan-perbaikan dari catatan-catatan yang kami sampaikan, jadi kan di sana kan ada UPL-nya ada beberapa target yang dari Kementerian Lingkungan," ujar Asep.

"Itu sedang mereka upayakan untuk memenuhinya dengan harapan ke depannya mereka bisa beroperasi lagi dengan kualitas pengoperasian yang menyasar kualitas yang jauh lebih baik," ucap dia.

Baca juga: Masih Ada 80.000 Ton Batu Bara PT KCN di Pelabuhan Marunda, Proses Pengosongan Dijanjikan Selesai 11 Oktober

Sebelumnya diberitakan, DLH DKI Jakarta tengah menelusuri penyebab polusi debu batu bara yang berdampak pada warga di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Cilincing, Jakarta Utara.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Yogi Ikhwan mengatakan, saat ini memang ada aktivitas dari PT KCN terkait pemindahan sisa batu bara dari gudang.

"Kami sudah mulai turun, kami memastikan itu pengaruh dari KCN atau lainnya," kata Yogi pada wartawan, Rabu (7/8/2022).

Baca juga: Dinas LH DKI Telusuri Penyebab Polusi Debu Batu Bara di Marunda

Yogi menjelaskan, PT KCN sudah tidak lagi beroperasi, namun mereka sedang mengosongkan pabrik termasuk gudang yang berisi batu bara.

Oleh karena itu, Dinas Lingkungan Hidup masih menelusuri dari mana debu batu bara itu berasal.

"Kita akan memperdalam lagi sebenarnya sumbernya dari mana, apakah pengaruh dari KCN atau sumber yang lainnya," ujar Yogi.

"Kami sudah mengutus tim untuk mempelajarinya," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com