JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi berharap penjabat (Pj) gubernur DKI Jakarta bisa menyelesaikan semua permasalahan di Ibu kota.
Sebab, Pj gubernur nantinya akan menjabat cukup lama, yakni lebih dari dua tahun.
"Harapan kami, Pj bisa mengentaskan persoalan Jakarta yang belum terselesaikan," kata Diana dalam diskusi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/9/2022).
Baca juga: Formappi Sebut Tugas Penting Pj Gubernur DKI, Antar Jakarta Menuju Masa Pensiun sebagai Ibu Kota
Selain itu, lanjut Diana, Pj gubernur DKI Jakarta harus bisa membangun koordinasi dan komunikasi yang baik dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah lainnya.
Dengan demikian, program-program yang sudah dijalankan selama ini bisa terus berjalan dan tercipta stabilisasi, khususnya di bidang perekonomian.
"Kemudian tidak ada penurunan standar pelayanan masyarakat dan semangat reformasi birokrasi yang berkelanjutan," ujar Diana.
"Kemudian juga kami harap meningkatkan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam masyarakat," lanjut dia.
Baca juga: Jokowi: Kriteria untuk Pj Gubernur DKI Banyak Sekali
Diana juga berharap, Presiden Joko Widodo nantinya memilih Pj gubernur DKI yang bisa menjaga kondusivitas Ibu Kota, membuat roda ekonomi tetap berjalan, dan dapat membuat investasi lebih mudah.
"Pengusaha ingin hasil pemilihan Pj gubernur Jakarta dapat membuat investasi lebih mudah dan memunculkan pengusaha-pengusaha baru yang dapat juga membuka lapangan pekerjaan baru, ujungnya dapat mengurangi kemiskinan di Indonesia, khususnya di Jakarta," ucap Diana.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah menyerahkan tiga usulan calon Pj gubernur DKI Jakarta ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (14/9/2022).
Ketiga calon tersebut yakni Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, dan Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar.
Baca juga: Setelah Harga BBM Bersubsidi Naik, Jumlah Penumpang MRT Jakarta Meningkat
Prasetyo meminta Kemendagri segera menidaklanjuti usulan nama-nama Pj gubernur dari DPRD DKI Jakarta.
Sebab, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beserta wakilnya, Ahmad Riza Patria, akan segera berakhir 16 Oktober 2022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.