Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Shopee PHK Massal, Disnaker DKI Ungkap Niat untuk Bantu Karyawan Terdampak

Kompas.com - 20/09/2022, 16:57 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi DKI Jakarta merespon isu soal pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sejumlah karyawan platform belanja online Shopee.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah menyebut, pihaknya terbuka untuk menjembatani permasalahan antara pegawai dan perusahaan tersebut.

"Tentu Dinas terbuka, harus, itu tugas kami. Tapi hal ini termasuk dalam Perselisihan Hubungan Industrial, dan (soal detail pemecatan itu) baru dengar-dengar," kata Andri di Cengkareng, Selasa (20/9/2022).

Andri menyebut, dalam kasus ini diperlukan langkah Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial. Namun, hingga saat ini belum ada pengajuan kepada Disnakertrans DKI Jakarta.

Baca juga: Kurir Sicepat Demo Kantor Pusat, Tak Terima Statusnya Diubah dari Karyawan Jadi Mitra

"Hingga saat ini belum ada pencatatan perselisihan. Padahal pintu masuk kami untuk melakukan upaya penyelesaian permasalahan tersebut adalah melalui Pencatatan Perselisihan Hubungan Industrial," jelas Andri.

Andri menjelaskan, pemerintah bisa membantu menyelesaikam permasalahan tersebut jika ada pengajuan pencatatan perselisihan.

"Kami bisa melakukan langkah jika ada pencatatan perselisihan, baik dilakukan oleh pekerja atau melalui serikat pekerja atau perusahaannya itu. Barulah bisa kami proses," jelas dia.

Dalam upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial, Andri menyebut akan ada proses mediasi. Dari proses mediasi, nantinya akan diupayakan jalan tengah antara kedua belah pihak.

Baca juga: Insentif Dihapus dan Diganti Rp 7.050 Per Hari, Kurir Shopee: Buat Bensin Seliter Aja Enggak Cukup

Proses mediasi nantinya juga akan melibatkan para tenaga ahli, akademisi, maupun praktisi terkait.

"Dalam proses upaya penyelesaian perselisihan industrial, ada proses mediasi. Mediasi dulu, kita upayakan secara kekeluargaan. Kan kita belum tahu tuntutan pekerja itu apa, dan kebijakan dari perusahaan apa. Syukur-syukur tidak jadi PHK," jelas Andri.

Sebelumnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (19/9/2022), Shopee memastikan, pihaknya melakukan PHK pada sejumlah karyawan di Indonesia.

Sejauh ini, Shopee tak merinci berapa jumlah karyawan yang terdampak.

Bagi karyawan yang terdampak PHK, Head of Public Affairs Shopee Indonesia, Radynal Nataprawira mengatakan akan diberikan pesangon berupa satu bulan gaji.

Baca juga: BERITA FOTO: Penghormatan Terakhir Kapolri Listyo Sigit untuk Azyumardi Azra

"Proses ini akan dilakukan berdasarkan peraturan pemerintah. Karyawan yang terdampak akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan dengan tambahan satu bulan gaji," ujar Radynal.

Selain itu, karyawan yang terdampak juga masih bisa memakai fasilitas asuransi kesehatan perusahaan hingga akhir tahun 2022 dengan seluruh manfaatnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com