JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekankan kepada penerusnya nanti akan pentingnya isu penyediaan rumah di Ibu Kota.
Hal itu disampaikan Anies dalam paparannya di Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi DKI Jakarta tahun 2023-2026, yang ditandatangani pada 10 Juni 2022.
Menurut Anies, ketersediaan rumah layak huni menjadi perhatian utama karena mahalnya harga tanah dan biaya operasional gedung bertingkat.
Baca juga: Kampung Susun Kunir Diresmikan, Anies Baswedan: Rusun Ramah Disabilitas
Seiring dengan pertumbuhan penduduk di DKI Jakarta, kebutuhan akan perumahan dan permukiman pun semakin meningkat. Menukil dari data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2014, sebanyak 1,3 juta rumah tangga belum memiliki rumah.
"Namun dalam kenyataannya tingginya permintaan terhadap perumahan dan permukiman, tidak disertai dengan pertambahan jumlah perumahan dan permukiman," tulis Anies dalam pergub yang dikutip Kompas.com, Selasa (20/9/2022).
Menurut Anies, hal yang menjadi persoalan utama dalam upaya pemerintah untuk menyediakan hunian adalah keterbatasan lahan dan mahalnya harga lahan.
Selain itu, kata Anies, hingga saat ini masih banyak masyarakat masih mengalami kesulitan dalam membayar uang muka rumah, sehingga otomatis menyulitkanbagi mereka untuk memperoleh Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dari bank.
Baca juga: Janji Kampanye Anies soal Rumah DP 0 Persen yang Berubah ke Pembangunan Rusunawa
"Fenomena ini memberikan gambaran akan pentingnya kredit murah berbasis tabungan bagi masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah," tutur Anies.
Selain itu, Anies menekankan perlu ada peran aktif pemerintah dalam pengadaan bank tanah. Pasalnya, kata dia, semakin mahalnya harga tanah di DKI Jakarta berimbas pada harga jual rumah.
Dengan demikian, Anies berpandangan perlu adanya intervensi dari pemerintah untuk mengendalikan harga tanah.
"Harga lahan di DKI Jakarta tumbuh hingga 16 per per tahun, sedangkan upah riil pekerja tumbuh dibawah 10 perse," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.