Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipolisikan karena Konten "Kejagung Sarang Mafia", Alvin Lim: Para Jaksa Anti-kritik...

Kompas.com - 21/09/2022, 18:36 WIB
Tria Sutrisna,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara Alvin Lim angkat bicara terkait dirinya dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Persatuan Jaksa Republik Indonesia (Persaja) wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Alvin dilaporkan karena diduga telah menyebarkan berita bohong dengan mengunggah konten video yang menyebut Kejaksaan Agung (Kejagung) sarang mafia.

"Hak untuk melapor adalah hak setiap warga negara," ujar Alvin saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).

Menurut Alvin, langkah Persaja melaporkan dirinya ke Polda Metro Jaya secara tidak langsung menunjukkan bahwa para jaksa yang melaporkannya anti-kritik.

Baca juga: Bikin Konten Kejagung Sarang Mafia, Pengacara Alvin Lim Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Alvin pun menyatakan bahwa pernyataan yang disampaikannya bukan berita bohong atau hoaks maupun ujaran kebencian.

Dia juga memastikan bakal membuktikan pernyataannya kepada kepolisian.

"Terkait dengan laporan para persatuan jaksa, itu menunjukkan bahwa para jaksa belum dewasa, arogan, dan masih anti-kritik," ungkap Alvin.

"Nanti akan saya buktikan di kepolisian bahwa apa yang saya sampaikan adalah benar mengenai (adanya) oknum jaksa di Kejagung," sambung dia.

Baca juga: Pemkot Bekasi Anggarkan Karangan Bunga hingga Rp 1 Miliar, Pemkab Hanya Rp 148 Juta

Alvin menilai bahwa para jaksa tersebut justru tidak memahami hak kebebasan berpendapat.

Di samping itu, kata Alvin, terdapat kewenangan bagi advokat dalam menyampaikan suatu hal terkait kasus yang sedang ditangani.

"Kritik terhadap institusi bukanlah sebuah pencemaran nama baik, jelas itu diatur di SKB UU ITE. Jadi para jaksa tidak paham hukum," kata Alvin.

Diberitakan sebelumnya, Alvin dilaporkan oleh Persaja wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 20 September 2022.

Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/4820/IX/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.

"Laporannya telah diterima oleh Polda Metro Jaya terkait dengan unggahan video di akun channel YouTube Alvin Lim, Quotient TV," ujar Jaksa Yadyn selaku perwakilan Persaja wilayah Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dalam keterangannya, Rabu.

Baca juga: Vonis Hakim Kasus Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang Bikin Terdakwa Menangis

Menurut Yadyn, pihaknya melaporkan Alvin Lim karena Alvin diduga telah menyebarkan berita bohong untuk menggiring opini masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Polisi Tangkap Pemuda yang Cabuli Anak 5 Tahun di Cengkareng

Megapolitan
Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Usai Rampas Ponsel Pelanggan Warkop, Remaja di Bekasi Lanjut Begal Pengendara Motor

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Pemprov DKI Siapkan Mitigasi Cegah Risiko dan Dampak Perekonomian Setelah Jakarta Tak Lagi Ibu Kota

Megapolitan
Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Polisi Tangkap TikTokers Galihloss Buntut Konten Diduga Nistakan Agama

Megapolitan
Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Polisi Tangkap Begal Remaja yang Beraksi di Jatiasih dan Bantargebang Bekasi

Megapolitan
Jangan Khawatir Lagi, Taksi 'Online' Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Jangan Khawatir Lagi, Taksi "Online" Dipastikan Boleh Antar Jemput Penumpang di Terminal Kampung Rambutan

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Polisi Periksa Kejiwaan Anak yang Aniaya Ibu Kandungnya di Cengkareng

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Tak Ditolong Saat Pendarahan dan Dirampas Ponselnya oleh Kekasih

Megapolitan
Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Polisi Tangkap Selebgram Terkait Kasus Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Wanita Hamil yang Tewas di Kelapa Gading Ditinggal Kekasih Saat Pendarahan

Megapolitan
Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Ketua Fraksi PSI: Penonaktifan NIK Konsekuensi bagi Warga Jakarta yang Pindah ke Daerah Lain

Megapolitan
Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Bukan Transaksi Narkoba, 2 Pria yang Dikepung Warga Pesanggrahan Ternyata Mau ke Rumah Saudara

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh 'Pelanggannya' karena Sakit Hati

Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari Dibunuh "Pelanggannya" karena Sakit Hati

Megapolitan
12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

12 Perusahaan Setor Dividen 2023 ke Pemprov DKI, Nilainya Capai Rp 545,8 Miliar

Megapolitan
Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng Positif Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com