JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya mengungkapkan adanya rencana aksi demonstrasi yang digelar oleh massa dari kelompok Gerakan Nasional Pembela Rakyat (GNPR) pada Jumat (23/9/2022) mendatang.
Namun, kepolisian hingga kini belum mendapat surat pemberitahuan terkait dengan aksi demonstrasi yang bakal dilaksanakan di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta Pusat itu.
"Terkait dengan aksi demonstrasi itu, sampai hari ini belum ada pemberitahuannya. Itu baru hanya melalui flyer-flyer," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (21/9/2022).
Berdasarkan informasi yang didapatkan kepolisian, kata Zulpan, aksi tersebut dilakukan untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Baca juga: Terkulai Lemah Sakit Kanker Payudara, Nelly Petugas PPSU Semringah Usai Dijenguk Wagub Ariza
Zulpan pun mengimbau semua pihak yang hendak menggelar aksi demonstrasi agar menyampaikan surat pemberitahuan kepada Polda Metro Jaya.
"Kami mengimbau kepada masyarakat dan mengharapkan adanya kesadaran masyarakat. Kalau kepolisian tetap akan menjaga dan melindungi dengan baik," ungkap Zulpan.
"Tetapi secara hukum (Aksi demonstrasi tanpa pemberitahuan) itu tidak dibenarkan. Apalagi jika terjadi hal tidak diinginkan dari aksi itu, dan itu sangat disayangkan. Siapa pimpinannya, korlapnya, kan kami tidak tahu," sambung Zulpan.
Adapun aksi tersebut merupakan kelanjutan dari demonstrasi yang digelar sebelumnya oleh GNPR pada 12 September 2022 di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya.
Kala itu, massa aksi dari Persaudaraan Alumni (PA) 212 bersama organisasi islam lain yang tergabung dalam GNPR berunjuk rasa untuk menyuarakan penolakan terhadap kenaikan harga BBM.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Penganiayaan Mahasiswi oleh Istri Pengemudi Ojol di Pesanggrahan
Sebagaimana diketahui, pemerintah telah resmi menaikan harga tiga jenis BBM, yakni pertalite, pertamax dan solar bersubsidi mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Rinciannya, harga pertalite naik dari Rp 7.650 menjadi Rp 10.000 per liter, solar naik dari Rp 5.150 menjadi 6.800 per liter, dan pertamax naik dari Rp 12.500 menjadi Rp 14.500 per liter.
Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia.
Namun, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun. Angka ini diperkirakan akan terus mengalami kenaikan.
Oleh karenanya, pemerintah memutuskan mengalihkan subsidi tersebut ke masyarakat yang kurang mampu melalui sejumlah bantuan sosial.
"Ini adalah pilihan terakhir pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian," kata Jokowi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.