Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Kasus Eksploitasi Anak Banyak Terjadi di Apartemen Jakarta hingga Tangerang

Kompas.com - 21/09/2022, 22:43 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti masih banyaknya kasus eksploitasi perempuan dan anak di bawah umur yang terjadi di apartemen.

Terbaru, polisi mengungkap kasus remaja perempuan berinisial NAT (15) yang disekap di apartemen dan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) selama kurun waktu 1,5 tahun.

"Apartemen sejak saya mengadvokasi selama 5 tahun terakhir, betul-betul memudahkan sindikat pelaku karena kan akses keluar masuk terbatas," ujar Komisioner KPAI Ai Maryati Solihah di Polda Metro Jaya, Rabu (21/9/2022).

Baca juga: KPAI Meyakini Pemerkosaan terhadap Remaja di Hutan Kota Bukan Peristiwa Tunggal

Berdasarkan data KPAI, kata Ai Maryati, terdapat 45 kasus eksploitasi anak yang terjadi di apartemen pada 2022. Jumlah tersebut berdasarkan data yang dicatatkan KPAI hingga Juni 2022.

Pada kurun waktu tiga tahun terakhir, kasus eksploitasi anak-anak cukup banyak terjadi di apartemen wilayah Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Tangerang.

"Ada 45 kasus baik jaringan maupun luar jaringan sampai Juni 2022. Di 2021 ada 145 kasus," kata Ai Maryati.

"Tiga tahun terakhir cukup banyak, di Jakarta Selatan, di Jakarta Timur, kemudian di Kelapa Gading (Jakarta Utara)," sambungnya.

Baca juga: Polisi Ungkap soal Utang yang Dipakai Muncikari untuk Paksa Remaja Jadi PSK

Dalam melakukan aksinya, para pelaku kerap mengincar korban dengan mengiming-imingi pekerjaan yang menghasilkan banyak uang.

Para pelaku kemudian menjebak korban agar menetap dan terus melakoni pekerjaannya dengan alasan kewajiban menulasi utang. Sehingga para korban akhirnya dieksploitasi secara seksual, sekaligus secara ekonomi.

"Modus dia (pelaku) untuk membayar utang itu betul-betul harus menjadi satu hal yang menjadi perhatian kita semua," tutur Ai Maryati.

"Karena ternyata di dalam kejahatan anak itu betul-betul eksploitasi secara seksual, berbarengan dengan eksploitasi secara ekonomi," pungkasnya.

Baca juga: Motif 2 Tersangka Sekap dan Paksa Remaja Jadi PSK: Cari Keuntungan dan Penuhi Hasrat Seksual

Sebelumnya, Polda metro Jaya menangkap dua tersangka kasus penyekapan dan eksploitasi terhadap remaja perempuan berinisial NAT (15).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, tersangka EMT (44) dan RR alias I (19) ditangkap di wilayah Kalideres, Jakarta Barat, pada Senin (19/9/2022).

EMT diketahui berperan sebagai muncikari yang mengeksploitasi korban. Sedangkan RR, merupakan pacar sekaligus sosok yang memperkenalkan NAT dengan muncikari.

Kini, EMT dan RR sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 76 huruf i juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Daftar Rute Transjakarta yang Terintegrasi dengan MRT

Megapolitan
Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Seorang Pria Tanpa Identitas Tewas Tertabrak Mobil di Tengah Tol Dalam Kota

Megapolitan
Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Bakal Cagub Independen Mulai Konsultasi Pendaftaran ke KPU DKI, Salah Satunya Dharma Pongrekun

Megapolitan
Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Kondisi Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Usai Disatroni Maling: Jendela dan Pintu Rusak serta Ada Jejak Kaki

Megapolitan
Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Wanita di Jaksel Diduga Tenggak Cairan Pembersih Lantai Sebelum Gantung Diri Sambil Live Instagram

Megapolitan
Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Diterpa Hujan, Atap Rumah Warga di Depok Ambruk

Megapolitan
Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Relawan: Dokumen yang Dibawa Maling di Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Bersifat Rahasia

Megapolitan
Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Rumah Pemenangan Prabowo-Gibran Kemalingan, TV, Alat Podcast dan Dokumen Penting Raib Dicuri

Megapolitan
KPU Gelar Sayembara Maskot dan 'Jingle' Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

KPU Gelar Sayembara Maskot dan "Jingle" Pilkada DKI 2024 Khusus Warga Jakarta

Megapolitan
Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Berdiri Hampir Satu Jam, Pemudik Minta Tempat Duduk di Stasiun Pasar Senen Ditambah

Megapolitan
Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Korban Kecelakaan Mobil di Sawangan Depok Alami Memar hingga Patah Tulang

Megapolitan
Diduga Alami 'Microsleep', Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Diduga Alami "Microsleep", Pengemudi Jazz Hantam Mobil Innova di Sawangan Depok

Megapolitan
Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Pekan Ini, Pemprov DKI Bakal Surati Kemendagri untuk Nonaktifkan NIK 92.432 Warga Jakarta

Megapolitan
Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Lebaran 2024 Usai, Fahira Idris: Semoga Energi Kebaikan Bisa Kita Rawat dan Tingkatkan

Megapolitan
H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

H+6 Lebaran, Stasiun Pasar Senen Masih Dipadati Pemudik yang Baru Mau Pulang Kampung

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com